Sambut Ramadhan 1447 H, Disdikpora Lingga Kurangi Jam Pelajaran dan Fokuskan Kegiatan Keagamaan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelajar di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga | f. Klana Saputra

Para pelajar di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga | f. Klana Saputra

Durasi pembelajaran dikurangi, kegiatan keagamaan diperkuat selama bulan suci

Ihand.id | • Lingga – Proses belajar mengajar di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lingga selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026 tetap berjalan seperti biasa.

Namun, pelaksanaannya disesuaikan dengan pengurangan durasi jam pelajaran dan penekanan pada kegiatan bernuansa keagamaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga mengenai pengaturan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan untuk jenjang SD dan SMP.

Kepala Bidang Kurikulum Pendidikan Dasar (Kurikulum Dikdas) Disdikpora Lingga, Agus Kurniawan, menjelaskan bahwa secara umum aktivitas pembelajaran tetap berlangsung normal, hanya durasi waktu belajar yang mengalami penyesuaian selama Ramadhan.

“Jadi, pada hari biasa setiap Jam pelajaran itu adalah 45, maka di bulan Ramadhan ini menjadi 30 menit untuk jenjang SD dan 35 untuk jenjang SMP. Kalau untuk waktu istirahat tidak ada perubahan,” ujar Agus saat dikonfirmasi pada Kamis (12/02/2026).

Baca Juga:  Kontestasi Pilkada Kabupaten Lingga 2024: Pertarungan Para Putra Terbaik Daerah

Selain pengurangan durasi jam pelajaran, Agus menyebutkan bahwa selama bulan Ramadhan proses pembelajaran juga diarahkan pada penguatan nilai-nilai keagamaan.

“Jadi untuk pelajar yang beragama Islam selama bulan Ramadhan ini akan ada pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an dan kajian keislaman. Sedangkan yang bukan beragama Islam dianjurkan untuk melakukan bimbingan rohani sesuai dengan agama masing-masing,” jelasnya.

Jadwal Libur dan Kegiatan Sekolah Selama Ramadhan

Agus menambahkan bahwa Disdikpora Lingga juga telah menerbitkan surat edaran terkait jadwal libur dan masuk sekolah yang menjadi acuan bagi masing-masing satuan pendidikan. Surat tersebut akan digunakan sekolah untuk menyampaikan informasi kepada siswa dan orang tua atau wali murid.

Baca Juga:  Dukung Penuh Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto: Bripka Dony Firmansyah Dorong Ketahanan Pangan Desa Tanjung Harapan Melalui Budidaya Cabai Rawit

“Mulai tanggal 16 hingga 21 Februari 2026 seluruh sekolah libur mempringati tahun Baru Imlek dan menyambut Ramadhan. Tanggal 23 hingga 25 Februari 2026 pelaksanaan pesantren kilat. Kemudian 26 Februari hingga 1 Maret 2026 belajar seperti biasa,” tambahnya.

Sementara itu, bagi peserta didik tingkat akhir yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026, kegiatan belajar dan ujian tetap dilaksanakan di sekolah mulai tanggal 2 hingga 17 Maret 2026.

Agus menegaskan bahwa surat edaran tersebut hanya berlaku bagi sekolah yang berada di bawah kewenangan Disdikpora Kabupaten Lingga.

“Edaran ini hanya berlaku untuk sekolah yang berada dibawah Disdikpora Lingga, untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) itu mengikuti edaran dari Kemenag,” pungkasnya.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap
Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B
Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat
Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:41 WIB

Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap

Kamis, 2 April 2026 - 21:19 WIB

Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal

Kamis, 2 April 2026 - 15:09 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Berita Terbaru