Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Foto bersama Awak Media | f. Ist

Presiden Prabowo Foto bersama Awak Media | f. Ist

“Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPn yaitu tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPn ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sesuai kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif PPn dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dan selanjutnya naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Undang Pandawara Group ke Istana: Bahas Masalah Sampah dan Lingkungan

“Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden menekankan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh. Pemerintah juga berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa di Indonesia

“Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan rupiah 10 juta perbulan, kemudian bebas PPh bagi UMKM beromset kurang dari 500 juta per tahun, dan lain sebagainya. Paket stimulus ini nilainya semua adalah 38,6 T (triliun),” tambahnya.

Sumber Berita : BPMI Setpres

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lebih dari Sekadar Ngopi: Kedai Kopi PI (Pojok Implasemen) Tempat Rindu Berlabuh di Jantung Kota Dabo Singkep
Gubernur Ansar Hadiri Halalbihalal LAM Kepri: Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Pasca Idulfitri
Polres Lingga Tanam 300 Pohon di Dabo Singkep, Gaungkan Gerakan Hijau dan Aksi Nyata Hadapi Perubahan Iklim
Kades di Lingga Resah, Dana ADD Belum Bisa Dicairkan: DPMD Sebut BPKAD Tunggu Transfer dari Pusat
Perubahan Nomenklatur Jadi Kendala, Gaji Guru di Lingga Belum Cair hingga hari ini
Wabup Lingga Buka Turnamen Sepakbola Pekaka Cup IV 2025: Ajang Pencarian Bibit Unggul dan Wujud Sportivitas
Lingga Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XI Provinsi Kepri 2025, Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Matangkan Persiapan
Kadishub Lingga Ungkap Misteri Proyek Terbengkalai di Samping Pelabuhan Roro Jagoh
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:43 WIB

Lebih dari Sekadar Ngopi: Kedai Kopi PI (Pojok Implasemen) Tempat Rindu Berlabuh di Jantung Kota Dabo Singkep

Senin, 21 April 2025 - 13:24 WIB

Gubernur Ansar Hadiri Halalbihalal LAM Kepri: Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Pasca Idulfitri

Minggu, 20 April 2025 - 23:32 WIB

Polres Lingga Tanam 300 Pohon di Dabo Singkep, Gaungkan Gerakan Hijau dan Aksi Nyata Hadapi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 April 2025 - 09:51 WIB

Kades di Lingga Resah, Dana ADD Belum Bisa Dicairkan: DPMD Sebut BPKAD Tunggu Transfer dari Pusat

Jumat, 18 April 2025 - 13:21 WIB

Perubahan Nomenklatur Jadi Kendala, Gaji Guru di Lingga Belum Cair hingga hari ini

Berita Terbaru