Dua Terdakwa Kasus Tipikor BBM di Lingga Akan Jalani Sidang Hari Ini di PN Tanjungpinang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dua terdakwa kasus tindak pidana korupsi kegiatan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) transportasi laut dan sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada Selasa (24/10/2023).

Kedua terdakwa tersebut telah dipindahkan dari Rutan Kelas III Dabo Singkep ke Rutan Kelas I Tanjungpinang pada, Senin (23/10/2023) kemarin.

Baca jugahttps://ihand.id/kpu-lingga-gelar-sosialisasi-terkait-peraturan-kpu-mengenai-kampanye-pemilu/

Kedua terdakwa dipindahkan dari Lapas Kelas III Dabo Singkep ke Rutan Kelas I Tanjungpinang melalui jalur laut dengan pengawalan dari pihak Kejaksaan Negeri Lingga dan Kepolisian Resor Lingga.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati mengatakan, adapun kedua terdakwa kasus tindak pidana korupsi tersebut yakni Afrianola Wisnu Brata dan Hendra, sebelumnya kedua terdakwa ditahan di Lapas Kelas III Dabo Singkep.

Baca juga : https://ihand.id/e-paper-ihand-id-edisi-03-15-21-oktober-2023/

“Iya hari ini terdakwa akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang,” kata Senopati.

Baca Juga:  Rugikan Negara 274 Juta, Tim Tabur Kejagung Tangkap Mantan Kades Tinjul di Jakarta

Diungkapkan Senopati, kedua terdakwa telah dibawa ke Rutan Kelas I Tanjungpinang pada Senin 23 Oktober 2023 menggunakan kapal laut.

Ditambahkan Senopati, kedua terdakwa AWB dan H dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja BBM Laut dan sungai APBD tahun 2022 pada lingkungan Setda Lingga telah merugikan keuangan negara dalam hal ini keuangan daerah sebesar Rp2.064.000.000. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Banjir ROB, Kelurahan Daik Sepincan Gelar Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
1.000 Lebih Lampion Terangi Kota Dabo Singkep Sambut Imlek 2576
Kodim 0315 Tanjungpinang Salurkan Makan Bergizi Gratis untuk 67 Siswa SD 010 Dabo Singkep
MA Al-Barakah Singkep Gelar Yasinan Mingguan, Tingkatkan Kualitas Ruhiyah Siswa
Kapolres Lingga Lakukan Pengecatan Makam Tokoh Bersejarah, Wujud Kepedulian terhadap Leluhur dan Pejuang Lingga
100 Talam Sehidang Meriahkan Doa Bersama di Singkep Barat: Pelestarian Budaya dan Wujud Rasa Syukur
PCNU Lingga Gelar Tabligh Akbar Peringati Isra’ Mi’raj 2025 dan Haul NU ke-102
SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:53 WIB

Pasca Banjir ROB, Kelurahan Daik Sepincan Gelar Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:39 WIB

1.000 Lebih Lampion Terangi Kota Dabo Singkep Sambut Imlek 2576

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:36 WIB

Kodim 0315 Tanjungpinang Salurkan Makan Bergizi Gratis untuk 67 Siswa SD 010 Dabo Singkep

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:32 WIB

MA Al-Barakah Singkep Gelar Yasinan Mingguan, Tingkatkan Kualitas Ruhiyah Siswa

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:29 WIB

Kapolres Lingga Lakukan Pengecatan Makam Tokoh Bersejarah, Wujud Kepedulian terhadap Leluhur dan Pejuang Lingga

Berita Terbaru

Ketua Panitia Imlek 2025, Dennis Tai | f. Wandy

Berita Harian Lingga

1.000 Lebih Lampion Terangi Kota Dabo Singkep Sambut Imlek 2576

Jumat, 24 Jan 2025 - 03:39 WIB

MA Al-Barakah Singkep Gelar Yasinan Mingguan, Tingkatkan Kualitas Ruhiyah Siswa | f. Ari

Berita Harian Lingga

MA Al-Barakah Singkep Gelar Yasinan Mingguan, Tingkatkan Kualitas Ruhiyah Siswa

Jumat, 24 Jan 2025 - 03:32 WIB