Polsek Singkep Barat Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Oktober 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Disana pelaku mengangkat satu persatu Braket Top Bracing dan Splice Flange berbahan besi baja dan dibawa ke semak-semak dekat depan tower tak jauh dari lokasi sekitar 150 meter,” ungkap AKP Bakri.

Seusai memindahkan dan mengumpulkan besi baja disuatu tempat yang tak jauh dari lokasi proyek pembuatan jemabatan tersebut, pelaku pulang kerumah, dan dihari itu juga sekira pukul 09.00 WIB pelaku mendatangi lagi lokasi tempat penyimpanan besi baja yang diambilnya dari lokasi proyek pembangunan jembatan tersebut, kedatangannya kali ini untuk mengangkut dan menjual besi-besi tersebut.

Baca Juga:  Usai Disentil Bupati, BKPSDM Ungkap Alasan Penyerahan SK PPPK yang Tertunda

“Besi baja yang telah diambil oleh pelaku yaitu 4 Braket Top Bracing dan 2 Splice Flange. Pelaku mengaku menjual besi tersebut ke penampung besi di Dabo Singkep, uang yang didapatkan pelaku dari menjual besi itu sebanyak Rp 470 ribu,” ungkap AKP Bakri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada polisi, pelaku mengaku uang hasil dari menjual besi baja sebesar Rp 470 ribu tersebut digunakannya untuk membayar utang sebesar Rp 120 ribu, lalu diberikannya kepada istri sebesar Rp 200 ribu, sisanya untuk belanja sebesar Rp 150 ribu.

Baca Juga:  Camat Singkep Barat Tutup Turnamen Sepakbola Desa Sungai Harapan, Persibara FC Raih Juara I

Unit reskrim polsek singkep barat berhasil mengamankan satu Bracket Top Bracing berbahan besi baja yang belum sempat dijual oleh pelaku di lokasi tempat pelaku menyimpan dan mengumpulkan besi baja yang diambilnya dari lokasi proyek pembangunan jembatan Desa Marok Tua.

“Perbuatan pelaku telah memenuhi unsur pidana pencurian dengan pemberatan, pasal yang diterapkan Pasal 363 Ayat 1 Sub 3 Jo Pasal 362 KHUPidana anacaman hukuman paling lama 7 tahun,” kata Kapolsek Singkep Barat. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB