Ihand.id – Polsek Singkep barat, Polres lingga menggelar konferensi pers tindak kasus pencurian dengan pemberatan berupa pencurian Bracket top bracing di Mapolsek Singkep barat, Kamis(13/10/2022) pagi.
Seorang pria berinisial AN warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga diamankan unit Satreskrim polsek singkep dugaan pencurian bahan bangunan berupa besi baja dari lokasi proyek pembangunan jembatan di Desa Marok Tua.
Kapolsek Singkep Barat AKP Bakri mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang diterima Polsek Singkep Barat, pelaku ditangkap pada 03 Oktober 2022 sekira pukul 14.26 WIB saat berada di Dabo Singkep dan langsung dibawa ke Polsek Singkep Barat.
“Dari keterangan pelaku pada 28 September 2022 telah mengambil 5 Bracket Top Bracing dan 2 Splice Flange berbahan besi baja di lokasi proyek pembangunan jembatan Desa Marok Tua seorang diri,” kata AKP Bakri didampingi Kanit Reskrim Polsek Singkep Barat Brigadir Deswardi Lubis saat konferensi pers di Mapolsek Singkep Barat, Kamis (13/10/2022).
Lebih jauh diungkapkan Kapolsek Singkep Barat, berdasarkan pengakuan pelaku telah berniat untuk melakukan pencurian besi yang berada di lokasi proyek pembangunan jembatan Desa Marok Tua pada Sabtu 24 September 2022, saat pelaku usai mengantarkan anaknya yang sedang sakit ke Puskesmas Raya.
“Pada saat pelaku pulang dari dari Puskesmas, pelaku melewati lokasi proyek pembangunan jembatan itu. Disana pelaku melihat ada tumpukan besi disamping jalan, lalu pada 27 September 2022 sekira pukul 10.00 WIB pelaku berniat untuk mengambil besi itu dikarenakan pelaku memiliki utang yang harus dibayar,” kata AKP Bakri.
Lebih jauh diungkapkan Kapolsek Singkep Barat, keesokan harinya pada 28 September 2022 sekira pukul 04.00 WIB, pelaku melancarkan aksinya dari rumah pelaku menggunakan perahu datang ke lokasi proyek pembangunan jembatan tersebut untuk mencuri besi baja yang menjadi incaran pelaku.
Halaman : 1 2 Selanjutnya