Polsek Dabo Singkep Ringkus Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Polsek Dabo Singkep berhasil meringkus seorang pelaku cabul anak di bawah umur di Dabo Singkep.

Kasus ini berawal dari adanya Laporan tentang kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan pelaku berinisal A (19 Tahun).

Dimana kejadian berawal pada hari Kamis Tanggal 29 Februari 2024 Pukul 15.00 WIB, tersangka A (19) minum-minuman beralkohol bersama 3 orang saksi hingga pukul 20.00 WIB di Dabo Singkep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian tersangka (A) bersama rekannya pulang ke rumah saksi (R) yang berada di JL Raya Persing RT 002 RW 002 Desa Persing, Kecamatan Singkep Pesisir.

Lalu tersangka (A ) mengajak korban (NF) melalui telepon WhatsApp untuk ikut minum-minuman beralkohol tetapi korban menolak.

“Tersangka (A) menjemput korban yang berada di rumah saksi (T), saksi (T) mengajak korban (NF) untuk minum beralkohol tersebut walaupun sempat menolak karena di paksa korban (NF) akhirnya juga ikutan minuman beralkohol,” kata Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rohandi P Tambunan, saat menggelar pers, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga:  BKPSDM Lingga: Belum Ada Konfirmasi Soal SK PPPK 2024 Terbit Maret 2026 dan Pengangkatan CPNS Oktober Tahun Ini

Sekira pukul 00.30 WIB tersangka (A) mengajak korban masuk ke kamar dengan menarik tangan korban, korban yang berada dalam pengaruh Alkohol menuruti kemauan tersangka untuk melakukan hubungan badan.

“Jadi pelaku ini memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, tersangka melakukan aksinya sebanyak satu kali kepada Korban (NF).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim bahwa tersangka, telah melakukan tindak pidana Persetubuhan dan/atau Pencabulan kepada korban yang berinisial (NF) sebanyak 1 kali,” jelasnya.

Baca Juga:  Turnamen One Futsal Cup II Resmi Digelar, Mufti: Dengan Olahraga Mari Pererat Tali Silaturahmi

Untuk barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) helai celana panjang warna hitam, 1 (satu) helai baju kaos warna biru, 1 (satu) helai celana dalam warna coklat, 1 (satu) helai baju kaos warna hitam, 1(satu) helai baju kemeja warna hitam, 1 (satu) helai jilbab warna pink, 1 (satu) helai celana kargo warna hitam, 1 (satu) helai seprai Motif Bunga warna merah, 14 kaleng Carlsberg kosong, 1 Botol Kawa-Kawa Kosong, 1 Botol Anggur Merah Kosong.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, dan pasal 82 ayat (1) UU RI Tahun 2016, dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (Ivntry)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Waspada, Hukum Dijaga! Kejari Lingga Perkuat Barisan Anti-Korupsi di Singkep Barat
TMMD ke -124 di Lingga Resmi Ditutup
Menjelang Idul Adha, Hewan Qurban di Lingga Sepi Pembeli: Ekonomi Warga Melemah, Peternak Resah
Pasar Malam Dabo Singkep Ikut Sumbang Pendapatan Daerah Lingga
Diserbu Sejak Fajar, Bazar Sembako Murah Singkep Barat Jadi Pelipur Lara Warga Menjelang Idul Adha
Uang Kas Korpri Lingga Tembus Rp2 Miliar, ASN Bisa Klaim Bantuan Nikah hingga Musibah
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Polres Lingga: Momentum Menyatukan Tekad Jaga Ideologi Bangsa
Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta, Orang Tua di Lingga Masih Bayar SPP
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:05 WIB

Desa Waspada, Hukum Dijaga! Kejari Lingga Perkuat Barisan Anti-Korupsi di Singkep Barat

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:18 WIB

TMMD ke -124 di Lingga Resmi Ditutup

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:37 WIB

Menjelang Idul Adha, Hewan Qurban di Lingga Sepi Pembeli: Ekonomi Warga Melemah, Peternak Resah

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:06 WIB

Pasar Malam Dabo Singkep Ikut Sumbang Pendapatan Daerah Lingga

Senin, 2 Juni 2025 - 15:00 WIB

Diserbu Sejak Fajar, Bazar Sembako Murah Singkep Barat Jadi Pelipur Lara Warga Menjelang Idul Adha

Berita Terbaru

TMMD ke -124 di Lingga Resmi Ditutup | f. Red

Berita Harian Lingga

TMMD ke -124 di Lingga Resmi Ditutup

Rabu, 4 Jun 2025 - 13:18 WIB

Berita Harian Lingga

Pasar Malam Dabo Singkep Ikut Sumbang Pendapatan Daerah Lingga

Selasa, 3 Jun 2025 - 13:06 WIB