“Kami akan berkoordinasi dengan BP3MI dan polisi di Malaysia maupun Kamboja. Langkah ini kami tempuh karena tidak memungkinkan untuk langsung bertindak tanpa kerja sama,” jelasnya.
Sejauh ini, Polresta Tanjungpinang telah mengungkap delapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait TPPO untuk segera melapor ke Polresta Tanjungpinang. Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus sebelumnya,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2