Polisi Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal di Bogor, Tersangka Raup Rp 600 Juta per Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal di Bogor, Tersangka Raup Rp 600 Juta per Bulan | f. Ist

Polisi Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal di Bogor, Tersangka Raup Rp 600 Juta per Bulan | f. Ist

“Sebagaimana diedarkan, seharusnya berat bersih minyak goreng itu satu liter. Namun, oleh tersangka dikurangi menjadi 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya,” jelas Kompol Rizka kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Selain itu, kemasan yang digunakan TRM tidak mencantumkan informasi berat bersih secara jelas dan bahkan mencantumkan izin BPOM yang sudah tidak berlaku.

Baca Juga:  Kendaraan Brimob Tabrak Ojol Saat Aksi di Pejompongan, 1 Tewas 1 Kritis

Hal ini berpotensi merugikan konsumen sekaligus melanggar peraturan distribusi pangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Bogor, sementara TRM dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perlindungan konsumen serta pelanggaran dalam distribusi bahan pangan.

Baca Juga:  Edi Gibson Bantah Nimbun Minyak, Edi: Minyak Itu Milik PLN

Polisi masih terus mendalami jaringan distribusi minyak goreng ilegal ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Lingga Gelar Pasar Murah, Gula Dijual Rp13 Ribu per Kg
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H, Takbir Keliling Tetap Dilaksanakan
Bupati Lingga Hadiri Forum BPOM 2026 Secara Daring, Dorong Pelayanan Publik Lebih Prima dan Transparan
UPBU Kelas III Dabo Matangkan Persiapan Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat 2026
Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan
Bupati Lingga M. Nizar Ikuti Rakornas Pariwisata Daring 2026, Dorong Penguatan Sektor Wisata Daerah
Pemkab Lingga Bahas Pengembangan Kawasan Rumput Laut Bersama PT Kebula Raya Bestari, Dorong Ekonomi Biru dan Kesejahteraan Nelayan
Survei Akreditasi Puskesmas Dabo: Wabup Novrizal Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Profesional
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:49 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Lingga Gelar Pasar Murah, Gula Dijual Rp13 Ribu per Kg

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:44 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H, Takbir Keliling Tetap Dilaksanakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:38 WIB

Bupati Lingga Hadiri Forum BPOM 2026 Secara Daring, Dorong Pelayanan Publik Lebih Prima dan Transparan

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:42 WIB

UPBU Kelas III Dabo Matangkan Persiapan Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB

Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan

Berita Terbaru