Perkuat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian, Bupati Lingga Teken MoU dengan PA Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Kamis (08/05/2025), Bupati Lingga, Muhammad Nizar, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep Kelas II di Gedung Daerah Daik | f. Diskominfo Lingga

Pada Kamis (08/05/2025), Bupati Lingga, Muhammad Nizar, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep Kelas II di Gedung Daerah Daik | f. Diskominfo Lingga

“Melalui kesepakatan ini, kita berkomitmen untuk mendukung upaya Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Harapannya, program ini dapat mengurangi beban sosial dan ekonomi yang kerap dialami pihak yang terlibat perceraian, terutama anak-anak dan perempuan,” ujar Muhammad Nizar.

Baca Juga:  Top Trending disosmed, Cafe Tropicana di Pantai Batu Berdaun Ramai Pengunjung

Ia juga berharap, angka perceraian di Kabupaten Lingga dapat berkurang dan dampak negatifnya terhadap anak-anak dapat diminimalisir.

“Semoga langkah ini dapat menjadi solusi efektif dalam menekan angka perceraian dan mencegah trauma mendalam bagi anak-anak,” pungkasnya.

Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi payung perlindungan yang lebih kuat bagi anak dan perempuan di Kabupaten Lingga, sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang lebih kondusif dan ramah bagi seluruh warga.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB