“Melalui kesepakatan ini, kita berkomitmen untuk mendukung upaya Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Harapannya, program ini dapat mengurangi beban sosial dan ekonomi yang kerap dialami pihak yang terlibat perceraian, terutama anak-anak dan perempuan,” ujar Muhammad Nizar.
Ia juga berharap, angka perceraian di Kabupaten Lingga dapat berkurang dan dampak negatifnya terhadap anak-anak dapat diminimalisir.
“Semoga langkah ini dapat menjadi solusi efektif dalam menekan angka perceraian dan mencegah trauma mendalam bagi anak-anak,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi payung perlindungan yang lebih kuat bagi anak dan perempuan di Kabupaten Lingga, sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang lebih kondusif dan ramah bagi seluruh warga.
Penulis : Ivantri Gustianda
Halaman : 1 2