Perkuat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian, Bupati Lingga Teken MoU dengan PA Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Kamis (08/05/2025), Bupati Lingga, Muhammad Nizar, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep Kelas II di Gedung Daerah Daik | f. Diskominfo Lingga

Pada Kamis (08/05/2025), Bupati Lingga, Muhammad Nizar, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep Kelas II di Gedung Daerah Daik | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga semakin mempertegas komitmennya dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan pasca perceraian.

Pada Kamis (08/05/2025), Bupati Lingga, Muhammad Nizar, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep Kelas II di Gedung Daerah Daik.

Baca Juga:  Top Trending disosmed, Cafe Tropicana di Pantai Batu Berdaun Ramai Pengunjung

MoU ini berfokus pada sinergi pelayanan pemenuhan hak-hak anak dan perempuan setelah perceraian.

Bupati Lingga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga akan memberikan dukungan penuh terhadap Pengadilan Agama dalam memberikan pendampingan hukum dan memastikan hak-hak tersebut terlindungi dengan baik.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prestasi Gemilang: Pemkab Lingga Kembali Sabet Opini WTP dari BPK 8 Kali Berturut-turut
Gerak Cepat Lurah Nita Trisna Implementasikan Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Kel. Daik Sepincan Gelar Musyawarah Pembentukan KMP
Warga Geger! Seorang Petani Ditemukan Tewas di Hutan Desa Musai, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dua Remaja Putri Asal Lingga Siap Ukir Prestasi di Kancah Nasional, Ikuti Seleksi Timnas U-16 Putri di Medan
Kel. Dabo Lama Ukir Sejarah: Jadi Kelurahan Pertama di Lingga Bentuk KMP, Wujud Nyata Arahan Presiden Prabowo Subianto
Pemkab Lingga Serius Ingin Kelola Pelabuhan Sungai Tenam, Dishub Masih Tunggu Kepastian Hibah Aset dari Provinsi Kepri
Atap Rumah Ambruk Dimakan Rayap, Ari Warga Dabo Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah: Pemerintah Siapkan Proposal Renovasi ke Dinas Perkim
One Cup Futsal IV Siap Digelar, 32 Tim Bertarung Rebut Piala Bergilir dalam Ajang Bergengsi Kab. Lingga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:37 WIB

Prestasi Gemilang: Pemkab Lingga Kembali Sabet Opini WTP dari BPK 8 Kali Berturut-turut

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:55 WIB

Gerak Cepat Lurah Nita Trisna Implementasikan Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Kel. Daik Sepincan Gelar Musyawarah Pembentukan KMP

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:42 WIB

Warga Geger! Seorang Petani Ditemukan Tewas di Hutan Desa Musai, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:38 WIB

Dua Remaja Putri Asal Lingga Siap Ukir Prestasi di Kancah Nasional, Ikuti Seleksi Timnas U-16 Putri di Medan

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:58 WIB

Kel. Dabo Lama Ukir Sejarah: Jadi Kelurahan Pertama di Lingga Bentuk KMP, Wujud Nyata Arahan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru