Perkuat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian, Bupati Lingga Teken MoU dengan PA Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Kamis (08/05/2025), Bupati Lingga, Muhammad Nizar, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep Kelas II di Gedung Daerah Daik | f. Diskominfo Lingga

Pada Kamis (08/05/2025), Bupati Lingga, Muhammad Nizar, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep Kelas II di Gedung Daerah Daik | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga semakin mempertegas komitmennya dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan pasca perceraian.

Pada Kamis (08/05/2025), Bupati Lingga, Muhammad Nizar, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep Kelas II di Gedung Daerah Daik.

Baca Juga:  Lapangan Kerja Sulit dan BBM Naik, KNPI dan HNSI Serukan Seluruh Pihak Duduk Bersama Cari Solusi

MoU ini berfokus pada sinergi pelayanan pemenuhan hak-hak anak dan perempuan setelah perceraian.

Bupati Lingga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga akan memberikan dukungan penuh terhadap Pengadilan Agama dalam memberikan pendampingan hukum dan memastikan hak-hak tersebut terlindungi dengan baik.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru