Pengelola THM Wisma Timah Akui Video Viral yang Beredar Benar Saat Satpol PP Kab. Lingga Lakukan Investigasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Kabupaten Lingga — Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) bersama sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga menggelar investigasi ke bangunan Wisma Timah Singkep pada Minggu malam (23/06/2024).

Kabid PPUD bersama sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Lingga bertemu pengelola THM wisma timah Dabo Singkep (foto: ist)

Langkah ini diambil menyusul beredarnya kabar dan video viral yang memperlihatkan bahwa bangunan cagar budaya tersebut diduga akan dijadikan Tempat Hiburan Malam (THM) oleh pihak ketiga.

Baca Juga:  Kemenag Lingga Pastikan Semua Santri Ponpes Halimahtusa'diah Air Panas Telah Terima SKL
Baca Juga:  Polres Lingga Sukses Gelar Fun Run dan Jalan Santai dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78

Wisma Timah Singkep telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Bupati Lingga nomor 481/KPTS/XII/2019. Kabar bahwa bangunan bersejarah ini akan diubah fungsi menjadi THM memicu kekhawatiran dan reaksi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi situasi ini, Kabid PPUD bersama sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Lingga langsung meninjau lokasi tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Kondisi di dalam THM wisma timah Dabo Singkep (foto: ist)

Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Lingga, Hasim, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah persuasif terkait kabar dan video yang beredar. “Kami memastikan agar tidak ada kegiatan operasional sebelum izin resmi dikeluarkan selain itu pihak pengelola juga mengakui bahwa terkait video yang beredar itu adalah benar,” ujar Hasim.

Menurutnya, investigasi dilakukan untuk menegaskan bahwa pihak pengelola belum mengantongi izin untuk mengoperasikan tempat tersebut sebagai THM.

Dalam video yang beredar, terlihat aktivitas di dalam bangunan yang diakui oleh pihak pengelola sebagai kegiatan tes sound dan lighting. Pengelola mengklaim bahwa orang-orang yang tampak dalam video tersebut adalah rekan kerja yang terlibat dalam proses tersebut, bukan pengunjung THM.

Mereka juga menegaskan bahwa izin operasional sedang dalam proses pengurusan dan belum ada kegiatan operasional hiburan malam yang berlangsung.

Potongan foto dari video yang beredar terkait bangunan cagar budaya wisma timah dijadikan tempat hiburan malam (foto: ist)

Satpol PP Lingga menekankan pentingnya penghormatan terhadap status Wisma Timah Singkep sebagai cagar budaya. “Kami akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pengelola sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Hasim.

Investigasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan ketenangan kepada masyarakat Kabupaten Lingga mengenai masa depan Wisma Timah Singkep dan menjaga nilai-nilai sejarah yang terkandung di dalamnya. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB