Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN | f. Ist

Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN | f. Ist

Sementara itu, pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan diskon 50% saat membeli token listrik, baik melalui aplikasi PLN Mobile maupun saluran lainnya.

“Untuk pascabayar, nominal tagihan akan otomatis dikurangi 50%. Sedangkan pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan potongan saat membeli token di PLN Mobile, ritel, agen, atau kanal lain,” jelas Darmawan.

Diskon ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan, 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.

Total pelanggan yang terdaftar untuk program ini mencapai 81,4 juta, atau sekitar 97 persen dari total 84 juta pelanggan rumah tangga di Indonesia.

Baca Juga:  Pelarian Napi dari Lapas Kutacane: Diduga Dipicu Tuntutan Bilik Asmara

Darmawan menegaskan, program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi.

“Kami pastikan bahwa stimulus ini berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Dengan sistem digitalisasi yang diterapkan PLN, pelanggan tidak perlu khawatir tentang proses administrasi. Diskon akan otomatis diterima sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur

Berita Terbaru