Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN | f. Ist

Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN | f. Ist

Ihand.id – Jakarta – PT PLN (Persero) memastikan diskon tarif listrik sebesar 50% akan diterima oleh 81,4 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.

Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN | f. Ist
Pemulihan Ekonomi: 81,4 Juta Rumah Tangga Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik 50% dari PT. PLN | f. Ist

Program stimulus ekonomi ini berlaku pada periode Januari hingga Februari 2025 tanpa perlu registrasi atau pendaftaran.

Baca Juga:  Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal di KM 8 Atas karena Tak Miliki Izin

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa layanan pelanggan yang terdigitalisasi mempermudah penyaluran stimulus secara tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkomitmen menyalurkan diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga kategori 2.200 VA ke bawah dengan optimal. Digitalisasi memungkinkan potongan ini diterapkan otomatis tanpa mekanisme berbelit,” kata Darmawan.

Teknis pelaksanaan program ini berbeda untuk pelanggan pascabayar dan prabayar. Pelanggan pascabayar akan menerima potongan 50% pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025 secara otomatis saat pembayaran.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru