Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025: Libur di Awal dan Akhir, Pembelajaran Tetap Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para murid Sekolah Dasar di Kecamatan Temiang Pesisir, Kab. Lingga | f. Diskominfo Lingga

Para murid Sekolah Dasar di Kecamatan Temiang Pesisir, Kab. Lingga | f. Diskominfo Lingga

Dalam periode ini, kegiatan pembelajaran di sekolah akan tetap diiringi dengan berbagai aktivitas keagamaan dan sosial yang bertujuan untuk membangun karakter siswa selama bulan Ramadhan.

Menjelang Hari Raya Idulfitri, pemerintah kembali menetapkan libur sekolah pada 26, 27, dan 28 Maret 2025. Selanjutnya, libur cuti bersama akan diberikan pada 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.

Baca Juga:  150 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Tanjungpinang

Berbeda dengan libur di awal Ramadhan, pada periode ini siswa sepenuhnya diliburkan dan diharapkan dapat memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga serta masyarakat.

Keputusan ini diambil setelah sebelumnya muncul wacana pemberian libur penuh selama sebulan penuh.

Namun, pemerintah memutuskan untuk tetap mengedepankan keseimbangan antara pendidikan dan ibadah selama Ramadhan, dengan harapan siswa dapat tetap menjalankan kewajiban belajar sambil mendalami nilai-nilai spiritual.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman
E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025
Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:17 WIB

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman

Minggu, 2 November 2025 - 12:51 WIB

E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Berita Terbaru