Pembangunan Halte Serobot Bahu Jalan, Proyek Dishub Lingga Diduga Langgar Aturan dan Abaikan Keselamatan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Halte yang digarap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga dinilai menyalahi aturan dan membuang-buang Anggaran, Kamis (10/04/2025) | f. Vtwri

Penampakan Halte yang digarap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga dinilai menyalahi aturan dan membuang-buang Anggaran, Kamis (10/04/2025) | f. Vtwri

Lebih lanjut, Azrah menambahkan bahwa pelanggaran terhadap fasilitas jalan bisa dikenai sanksi pidana.

Berdasarkan Pasal 274 ayat (2) dan Pasal 275 ayat (1) UU LLAJ, pelaku dapat dijatuhi hukuman kurungan hingga satu tahun atau denda maksimal Rp250 juta.

Selain menyalahi aturan, proyek ini juga dinilai asal-asalan dan pemborosan anggaran. Bangunan dikerjakan pada musim hujan dengan progres yang molor dari waktu yang tertera di papan proyek.

Tak pelak, publik pun mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri maupun Kepolisian di Kabupaten Lingga, segera turun tangan memeriksa proyek yang dinilai cacat secara teknis dan hukum ini.

Baca Juga:  Pelarian Napi dari Lapas Kutacane: Diduga Dipicu Tuntutan Bilik Asmara

“Sudah menyalahi aturan, mengganggu lalu lintas, dan berpotensi mencelakakan pengguna jalan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tutup Azrah.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Projo Lingga Soroti Proyek Halte Serobot Bahu Jalan: Kadishub Klaim Tak Ada Masalah, Fakta Lapangan Bicara Lain
Proyek Halte Rp 348 Juta di Lingga Disorot: Kadishub Sebut Pembangunan HalteTersebut Sampai Hari Ini Belum Ada Masalah
Wajah Baru Disperindagkop Lingga: Lebih Cerah, Asri, Beraura dan Penuh Semangat Kerja
Wabup Lingga Novrizal Tekankan Fokus pada Program Kerja, Bukan Anggaran, saat Kunjungan ke Disperindagkop UKM
Rekan Media Wajib Tahu! Ini Daftar OPD Lingga yang Anggarkan Kerjasama Media Hingga Miliaran Rupiah di 2025
Proyek Halte Bermasalah Dishub Lingga Dilaporkan ke Kejati Kepri: Diduga Langgar Hukum dan Buang Rp 348 Juta APBD 2024
Projo Lingga Desak APH Usut Tuntas Proyek Halte Bermasalah: Diduga Langgar Hukum dan Boroskan APBD 2024
Projo Lingga Desak Bupati Nizar Evaluasi Kinerja Kadishub: Pelabuhan Roro Penarik Terlantar, Keselamatan Warga Terancam
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 20:57 WIB

Projo Lingga Soroti Proyek Halte Serobot Bahu Jalan: Kadishub Klaim Tak Ada Masalah, Fakta Lapangan Bicara Lain

Minggu, 13 April 2025 - 16:49 WIB

Proyek Halte Rp 348 Juta di Lingga Disorot: Kadishub Sebut Pembangunan HalteTersebut Sampai Hari Ini Belum Ada Masalah

Minggu, 13 April 2025 - 16:41 WIB

Wajah Baru Disperindagkop Lingga: Lebih Cerah, Asri, Beraura dan Penuh Semangat Kerja

Minggu, 13 April 2025 - 14:44 WIB

Wabup Lingga Novrizal Tekankan Fokus pada Program Kerja, Bukan Anggaran, saat Kunjungan ke Disperindagkop UKM

Minggu, 13 April 2025 - 14:17 WIB

Rekan Media Wajib Tahu! Ini Daftar OPD Lingga yang Anggarkan Kerjasama Media Hingga Miliaran Rupiah di 2025

Berita Terbaru