OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Direktur Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kepri, Muhammad Lutfi | f. Wandy

Asisten Direktur Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kepri, Muhammad Lutfi | f. Wandy

Banyak korban akhirnya terpaksa membuka pinjaman baru untuk menutup utang lama, sehingga kondisi “gali lubang tutup lubang” tidak bisa dihindari.

Selain dampak ekonomi, pinjol ilegal juga menimbulkan tekanan sosial dan psikologis. Banyak korban mengalami stres berat bahkan hingga melakukan tindakan nekat akibat tidak sanggup melunasi utang.

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Gelar Koordinasi Bersama Wartawan dan Ahli Pers Jelang Pilkada 2024

“Ada korban yang kehilangan harta benda, bahkan sampai mengakhiri hidup karena putus asa,” ungkap Lutfi prihatin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mencegah hal tersebut, OJK Kepri terus gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Lingga.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Kapolsek Dabo Singkep Gelar Curhat Kamtibmas di Kelurahan Dabo Lama

Melalui kegiatan literasi keuangan, OJK berharap masyarakat dapat lebih bijak dan kritis dalam memilih layanan keuangan digital.

“Kami ingin masyarakat berhati-hati. Jangan sampai kebutuhan keuangan justru berujung masalah. Pastikan selalu memeriksa legalitas penyelenggara pinjaman online sebelum meminjam,” tutupnya.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025
Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas
Pesan Tegas Pemkab. Lingga Pada Rapat Tim Satgas KDKMP di Dabo Singkep
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:24 WIB

OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Pesan Tegas Pemkab. Lingga Pada Rapat Tim Satgas KDKMP di Dabo Singkep

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Berita Terbaru