Komunitas Bakti Bangsa Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Bupati Bintan ke MK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Bakti Bangsa Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Bupati Bintan ke MK | f. ist

Komunitas Bakti Bangsa Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Bupati Bintan ke MK | f. ist

Padahal surat undangan itu bukan syarat wajib, melainkan KTP dan identitas lainnya harus ditunjukan pemilih yang terdaftar dalam DPT kepada petugas di TPS. Hal ini yang menyebabkan banyak pemilih meninggalkan TPS sebelum menggunakan hak pilih.

Pengusiran terhadap Sekretaris Komunitas Bakti Bangsa Kepri, Merry dan jajarannya, yang sedang melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pemungutan suara di TPS 5 Kecamatan Bintan Utara, padahal petugas KPPS yang mengusir para aktivis mahasiswa yang terdaftar sebagai Tim Pemantau Pilkada Bintan itu sudah dijelaskan sebelumnya bahwa mereka menjadi saksi kolom kosong, dan diberi hak untuk memantau pelaksanaan pilkada.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Resmikan Proyek SPAM IKK Singkep Pesisir: Jawaban Nyata atas Krisis Air Bersih

“TPS itu tertutup sehingga menimbulkan kecurigaan kami. Namun sangat disayangkan, kami juga tidak dapat masuk ke dalam ruang TPS tersebut. Lantas siapa yang menjadi saksi kolom kosong?” kata Budi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam daftar pemilih tetap belum bersih, masih terdapat orang yang sudah meninggal dunia masuk dalam DPT. Ada juga ditemukan warga yang sudah pindah tempat tinggal ke daerah lain, tetapi terdata dalam DPT Bintan.

Bukti-bukti lainnya berupa foto, video dan suara rekaman pembicaraan yang berhubungan dengan kepentingan pilkada juga akan disampaikan ke-MK untuk memperkuat alasan hukum agar dilakukan pilkada ulang di Bintan.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Bersama Satpolairud Polres Lingga Bantu Evakuasi Kapal Karam

Hasil Pilkada Bintan 2024 juga dipertanyakan, terutama bila diteliti dari jumlah partisipasi pemilih yang hanya 58 persen dari 126 ribu orang. Dari 58 persen suara itu, yang mencoblos Roby-Deby hanya 48 ribu pemilih, sementara kolom kosong mencapai 30 ribu pemilih.

Suara yang diperoleh pasangan nomor urut I, Roby-Deby tidak mencapai 50 persen dari total jumlah pemilih yang terdata dalam DPT.

“Diskualifikasi hasil pilkada, dan dilakukan pilkada ulang. Ini tuntutan kami di-MK,” kata Budi.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen
Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi
Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal
Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat
BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga
Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Lingga: Komitmen Tak Pernah Padam, Polisi untuk Masyarakat
Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba
Sekda Lingga Respons Cepat Sorotan Publik, Pembangunan Toilet SDN 005 Berlian Jadi Prioritas 2026
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:06 WIB

Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:22 WIB

Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:47 WIB

Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:28 WIB

Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:55 WIB

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Berita Terbaru

BPKP Kepri kawal program prioritas daerah Lingga | f. Red

Berita Harian Lingga

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:55 WIB