Komunitas Bakti Bangsa Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Bupati Bintan ke MK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Bakti Bangsa Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Bupati Bintan ke MK | f. ist

Komunitas Bakti Bangsa Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Bupati Bintan ke MK | f. ist

Padahal surat undangan itu bukan syarat wajib, melainkan KTP dan identitas lainnya harus ditunjukan pemilih yang terdaftar dalam DPT kepada petugas di TPS. Hal ini yang menyebabkan banyak pemilih meninggalkan TPS sebelum menggunakan hak pilih.

Pengusiran terhadap Sekretaris Komunitas Bakti Bangsa Kepri, Merry dan jajarannya, yang sedang melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pemungutan suara di TPS 5 Kecamatan Bintan Utara, padahal petugas KPPS yang mengusir para aktivis mahasiswa yang terdaftar sebagai Tim Pemantau Pilkada Bintan itu sudah dijelaskan sebelumnya bahwa mereka menjadi saksi kolom kosong, dan diberi hak untuk memantau pelaksanaan pilkada.

Baca Juga:  Dinsos Provinsi Kepri Serahkan Bantuan UEP Pengembangan Ekonomi Masyarakat di Kab. Lingga

“TPS itu tertutup sehingga menimbulkan kecurigaan kami. Namun sangat disayangkan, kami juga tidak dapat masuk ke dalam ruang TPS tersebut. Lantas siapa yang menjadi saksi kolom kosong?” kata Budi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam daftar pemilih tetap belum bersih, masih terdapat orang yang sudah meninggal dunia masuk dalam DPT. Ada juga ditemukan warga yang sudah pindah tempat tinggal ke daerah lain, tetapi terdata dalam DPT Bintan.

Bukti-bukti lainnya berupa foto, video dan suara rekaman pembicaraan yang berhubungan dengan kepentingan pilkada juga akan disampaikan ke-MK untuk memperkuat alasan hukum agar dilakukan pilkada ulang di Bintan.

Baca Juga:  Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September

Hasil Pilkada Bintan 2024 juga dipertanyakan, terutama bila diteliti dari jumlah partisipasi pemilih yang hanya 58 persen dari 126 ribu orang. Dari 58 persen suara itu, yang mencoblos Roby-Deby hanya 48 ribu pemilih, sementara kolom kosong mencapai 30 ribu pemilih.

Suara yang diperoleh pasangan nomor urut I, Roby-Deby tidak mencapai 50 persen dari total jumlah pemilih yang terdata dalam DPT.

“Diskualifikasi hasil pilkada, dan dilakukan pilkada ulang. Ini tuntutan kami di-MK,” kata Budi.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpisahan yang Menggetarkan Hati di Hari ke-30 Ramadhan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-29: Ramadhan Hampir Berakhir, Jangan Lewatkan Kesempatan Terakhir Menuju Ampunan
Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa
Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh
Bersatu dalam Berkah Ramadan, LMG Gelar Buka Puasa di Pantai Tiga Berlian Penuh Haru dan Kebersamaan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Malam yang Diyakini sebagai Lailatul Qadar, Ini Amalan Istimewanya
Indahnya Malam 7 Likur di Dabo Singkep, Gerbang Pelita Bandara Jadi Spot Foto Favorit Warga
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:16 WIB

Perpisahan yang Menggetarkan Hati di Hari ke-30 Ramadhan

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-29: Ramadhan Hampir Berakhir, Jangan Lewatkan Kesempatan Terakhir Menuju Ampunan

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:16 WIB

Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:53 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:55 WIB

Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh

Berita Terbaru

Masjid Miftahul Jannah, Setajam, Dabo Singkep, Lingga, Kepri | f. Ihand

Budaya

Perpisahan yang Menggetarkan Hati di Hari ke-30 Ramadhan

Jumat, 20 Mar 2026 - 21:16 WIB