Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri | f. Cahyo

Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri | f. Cahyo

Ihand.id – Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menahan tiga tersangka korupsi dalam proyek pembangunan gedung studio LPP TVRI Kepri Tahun 2022, Senin (9/12/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto, menyatakan bahwa ketiga tersangka yang ditahan adalah HT, Direktur PT Tamba Ria Jaya; DO, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung; serta AT, pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Tanjungpinang Tinjau Kerusakan Pelantar Kuning

“Adapun ditemukan kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 9,8 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Kepri Mukharom, menyampaikan modus korupsi yang dilakukan para tersangka adalah membangun gedung dengan spesifikasi yang tidak sesuai seharusnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

QR Code MyPertamina untuk Kendaraan Roda Empat Mulai Diberlakukan di SPBU Tanjungpinang 
300 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang
BUP Kepri Sebut Dermaga Pelantar Kuning Tetap Beroperasi
Komisi III DPRD Tanjungpinang Tinjau Kerusakan Pelantar Kuning
Pedagang Gorengan di Tanjungpinang Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Pecahan 100 Ribu
Bandara di Tanjungpinang Diserang Kelompok Teroris: Sejumlah Pengunjung Disekap
Bulog Tanjungpinang Mulai Salurkan 79 Ton Beras Untuk Masyarakat
Polresta Tanjungpinang Ungkap Peredaran 2.079 Butir Ekstasi
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:02 WIB

QR Code MyPertamina untuk Kendaraan Roda Empat Mulai Diberlakukan di SPBU Tanjungpinang 

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:10 WIB

BUP Kepri Sebut Dermaga Pelantar Kuning Tetap Beroperasi

Senin, 9 Desember 2024 - 22:56 WIB

Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan LPP TVRI Kepri

Senin, 9 Desember 2024 - 17:04 WIB

Komisi III DPRD Tanjungpinang Tinjau Kerusakan Pelantar Kuning

Senin, 9 Desember 2024 - 14:19 WIB

Pedagang Gorengan di Tanjungpinang Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Pecahan 100 Ribu

Berita Terbaru

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga menggelar rapat dewan pengupahan terkait UMK Lingga 2025 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Naik 6,5%, UMK Lingga 2025 Sebesar Rp. 3.623.654

Rabu, 11 Des 2024 - 14:14 WIB