Ia juga mengingatkan bahwa pelajar harus menjauhi segala bentuk perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
“Bullying sekecil apa pun bisa meninggalkan luka batin yang dalam. Tugas kita bersama adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman, saling menghargai, dan tanpa kekerasan,” ujarnya.
Selain itu, Yusnar turut mengajak para siswa untuk bijak dalam bermedia sosial. Menurutnya, di era digital, pelajar harus memahami batasan hukum dan etika dalam menggunakan internet.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gunakan media sosial untuk hal positif. Jangan mudah menyebarkan informasi tanpa kebenaran, karena bisa terjerat hukum sesuai UU ITE,” pesannya.
Kepala SMAN 14 Batam, Faizal Amri, S.Pd., M.Sn., menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kepri atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan untuk memperkuat karakter dan wawasan hukum pelajar.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Kepri berkomitmen membangun generasi muda Kepulauan Riau yang cerdas, sadar hukum, dan berintegritas tinggi.
Penulis : Vatawari
Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri
Halaman : 1 2