Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Kepri membangun kesadaran hukum pelajar tentang bahaya narkoba, perundungan, serta penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.

Batam – ihand.id | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) terus menggalakkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bentuk pembinaan hukum bagi generasi muda.

Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kali ini, kegiatan digelar di SMA Negeri 14 Batam, Kamis (16/10/2025), dengan tema “Pencegahan Penyalahgunaan Napza, Anti Perundungan (Bullying), dan Bijak Bermedia Sosial.”

Program ini dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim penyuluh hukum Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita, dan Dodi.

Kegiatan diikuti oleh sekitar 70 siswa dan guru SMAN 14 Batam, serta disambut antusias oleh pihak sekolah.

Baca Juga:  Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Dalam materinya, Yusnar Yusuf menekankan pentingnya memahami bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) sejak dini.

“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga masa depan. Sekali mencoba, bisa berujung pada kecanduan dan jeratan hukum yang berat, bahkan ancaman pidana mati,” tegas Yusnar.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB