Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN di Sektor Maritim | f. Kejaksaan Tinggi Kepri

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN di Sektor Maritim | f. Kejaksaan Tinggi Kepri

Sinergi Strategis Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Keselamatan Pelayaran, dan Dorong Pelayanan Publik Maritim yang Transparan di Kepulauan Riau

Ihand.id – Kepri – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam resmi menjalin kerja sama strategis di bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN di Sektor Maritim | f. Kejaksaan Tinggi Kepri
Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN di Sektor Maritim | f. Kejaksaan Tinggi Kepri

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Rabu (13/8/2025), dihadiri pejabat kedua instansi dan perwakilan 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan se-Kepri.

Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejati Kepri atas terlaksananya penandatanganan kerja sama di tengah padatnya agenda.

Ia menegaskan, sebagai koordinator wilayah Kementerian Perhubungan di Kepri berdasarkan Permenhub Nomor 76 Tahun 2013, KSOP Khusus Batam memegang peran vital dalam pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum di bidang transportasi laut serta pelayanan kepelabuhanan, terutama di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Baca Juga:  Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis

“Dukungan hukum yang kuat dan terpercaya sangat penting bagi kami untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah operasional selalu berada dalam koridor hukum. Sinergi dengan Kejati Kepri akan menjadi pondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Takwim.

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari upaya memperkuat good governance, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB