Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kasus KDRT di Nias Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kasus KDRT di Nias Barat | f. Ist

Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kasus KDRT di Nias Barat | f. Ist

Setelah ditangkap, ia dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli untuk diamankan sementara sebelum diterbangkan ke Kota Batam guna diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Batam dan dieksekusi ke Lapas Batam.

Tim Tabur Kejati Kepri yang terlibat dalam penangkapan ini terdiri dari Kasi V Adityo Utomo, S.H., M.H. (Ketua Tim), Kasi II Yunius Zega, S.H., M.H., dan Ul Awal Saputra selaku anggota tim.

Baca Juga:  Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk menjamin kepastian hukum.

Ia juga mengimbau seluruh buronan dalam daftar DPO Kejati Kepri agar segera menyerahkan diri.

“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para buronan,” tegasnya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB