Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), melakukan kunjungan kerja ke Cabjari Moro dengan agenda supervisi, monitoring kinerja, dan sosialisasi pendampingan pengelolaan dana desa.
Ihand.id – Moro, Karimun – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Cabang Kejaksaan Negeri Karimun (Cabjari) Moro pada Selasa (16/9/2025).
Kegiatan ini tidak hanya sebagai moment supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja, tetapi juga menjadi ajang memastikan bahwa pelayanan hukum Kejaksaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajati Kepri hadir bersama para Asisten, Kabag TU, para Kasi, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN). Rombongan tiba di kantor Cabjari Moro sekitar pukul 09.00 WIB dan disambut langsung oleh Kepala Cabjari Moro, Camat Moro, Forkopimcam, Ketua LAM Moro, serta tokoh masyarakat setempat.
Kedatangan Kajati Kepri disambut hangat dengan tari persembahan dan pemasangan tanjak oleh Ketua LAM Moro.
Mengawali kegiatan, Kajati Kepri meninjau sarana dan prasarana kantor Cabjari Moro. Beliau memberikan arahan agar seluruh jajaran menjaga integritas, profesionalisme, serta memperkuat kedekatan dengan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Kejaksaan harus menjadi pilar keadilan yang bekerja dengan hati dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Secara paralel, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Kepri menggelar sosialisasi pendampingan pengelolaan dana desa di Aula Cabjari Moro. Acara ini diikuti oleh para kepala desa se-Kecamatan Moro dengan tema:
“Pendampingan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara.”
Penulis : Cahyo Aji
Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri
Halaman : 1 2 Selanjutnya