Fasilitas baru di kantor Kejari Lingga, Dabo Singkep, diharapkan meningkatkan profesionalisme aparat kejaksaan serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ihand.id | • Lingga – Kantor Kejaksaan Negeri Lingga kini memiliki gedung serbaguna baru yang diharapkan mampu menunjang aktivitas kerja serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Gedung tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, dalam sebuah acara yang digelar di kantor Kejari Lingga di Dabo Singkep pada Kamis (12/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Devy menegaskan bahwa peningkatan fasilitas menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja institusi penegak hukum di daerah.
Menurutnya, sarana yang memadai akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal,” ujar Devy.

Gedung serbaguna tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, baik internal maupun pelayanan publik.
Fasilitas ini akan digunakan untuk kegiatan koordinasi, pembinaan, rapat kerja, hingga kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan berbagai pihak.
Selain itu, pembangunan fasilitas ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan profesionalisme aparat kejaksaan.

Lingkungan kerja yang lebih representatif dinilai mampu mendorong produktivitas serta memperkuat kinerja lembaga dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Kegiatan peresmian tersebut turut dihadiri oleh Muhammad Nizar dan Novrizal bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lingga.
Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol dukungan terhadap penguatan lembaga penegak hukum di daerah.
Melalui peresmian gedung serbaguna ini, pihak kejaksaan berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Fasilitas baru tersebut juga diharapkan menjadi penunjang utama bagi kinerja Kejari Lingga dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum di masa mendatang.
Penulis : Ivantri Gustianda




















