“Mereka itu sifatnya pinjaman,” ujarnya.
Namun saat ditanyakan anggaran dana DD tersebut untuk pembangunan apa pihaknya tidak dapat menjawab.
“Coba tanyaka kepada Sekdes, karena yang mengatur Sekdes,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Ketua BPD Dess Marok Tua Rismawati menjelaskan pihaknya juga mengetahui bahwa pihak Desa Marok Tua membayarkan gaji RT/RW menggunakan dana DD.
“Yang jelas kami mengetahui itu namun pihak desa tidak ada mengkonfirmasi dan tidak memberi tahu kepada kami(BPD) terkait pembayaran gaji RT/RW tersebut,” ucapnya singkat. (Red)
Halaman : 1 2