Budi menekankan bahwa hal itu tidak menghapus konsekuensi hukum maupun sanksi administratif. “Kalau benar terjadi, kepsek harus dicopot. Kita harus kasih contoh supaya yang lain tidak mengulangi lagi,” tegasnya.
“Kalau benar, harus dikasih sanksi. Saya akan minta ke Inspektorat Daerah untuk memberikan sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan,” tambahnya.
Budi juga mengingatkan bahwa pemerintah harus menegur dan mencopot siapapun, apabila insiden ini jika tidak ditangani dengan baik, yang berpotensi merusak citra Kota Tanjungpinang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah daerah, khususnya inspektorat, harus memberikan teguran atau mencopot siapa pun yang terbukti. Kita tidak mau Tanjungpinang hari ini ada cacat,” Tutupnya.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2