Padahal dalam praktiknya, sang joki hanya menerima sejumlah uang untuk melakukan perjalanan, sementara anggota dewan yang bersangkutan tidak pernah berangkat.
“Misalnya diberi uang untuk berangkat, lalu seolah-olah kunjungan itu benar dilakukan oleh anggota DPRD. Padahal hanya orang suruhan yang berangkat,” ujar sumber internal Pemkab Lingga.
Kejaksaan pun memastikan penyelidikan terus dikembangkan secara mendalam, termasuk memetakan peran semua pihak yang terlibat, baik oknum maupun para ‘pemain belakang’ dari kasus ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Siapapun yang terlibat akan kami tindak. Tak pandang bulu, apakah itu oknum anggota atau orang-orang suruhannya. Jika terbukti menyalahi hukum, akan kami proses,” tegas Efan.
Kini, bola panas kasus SPPD fiktif ini bergulir semakin cepat. Masyarakat menanti ketegasan aparat hukum dalam menuntaskan kasus yang dinilai menjadi indikator lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Lingga.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2