Joki Terungkap, Dugaan SPPD Fiktif DPRD Lingga Disorot Publik, Begini Modusnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang Jaksa memburu joki dalam kasus dugaan SPPD fiktif anggota DPRD Lingga | f. Red

Ilustrasi seorang Jaksa memburu joki dalam kasus dugaan SPPD fiktif anggota DPRD Lingga | f. Red

Ihand.id – Lingga – Dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret oknum anggota DPRD Lingga kembali mencuat ke permukaan.

Sorotan publik makin tajam setelah terungkap adanya peran “joki” dalam aksi tersebut, yang disebut-sebut menjadi otak pelengkap administrasi fiktif untuk melegalkan perjalanan dinas.

Informasi ini terkonfirmasi berdasarkan temuan yang diulas melalui laman resmi kepri.bpk.go.id, serta pernyataan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Efan Epturedi.

Ia mengungkapkan bahwa keberadaan joki bukan hal baru, bahkan telah lama menjadi bagian dari praktik manipulatif perjalanan dinas anggota DPRD Lingga.

“Kalau soal joki perjalanan dinas, kita sudah tahu. Semenjak kemarin, kita terus kumpulkan informasi dari siapa saja. Saya lebih suka menyebutnya orang suruhan,” ungkap Efan dalam keterangan resmi kepri.bpk.go.id pada Jumat (24/6).

Baca Juga:  Dalam Diam Daging Dibagi, Dalam Tindakan Hati Terpanggil: Keteladanan Kapolres Lingga di Hari Raya Kurban

Joki ini berperan seolah-olah sebagai anggota dewan yang melakukan kunjungan dinas, lengkap dengan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang disusun rapi.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB