Jaksa Agung Tekankan Pencegahan Korupsi dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat diwawancarai sejumlah awak media | f. Kejaksaan RI

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat diwawancarai sejumlah awak media | f. Kejaksaan RI

Ihand.id – Magelang – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang digelar di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa (25/02/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menegaskan pentingnya pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi dalam kepemimpinan daerah.

Dengan mengusung tema “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi”, Jaksa Agung menyoroti bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi permasalahan yang mengakar dan berdampak luas pada perekonomian, stabilitas politik, serta kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi ekonomi dan sosial bangsa. Oleh karena itu, setiap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah harus menjadikan integritas dan transparansi sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos

Jaksa Agung juga menyoroti tingginya biaya politik dalam Pilkada yang berpotensi membuka celah korupsi.

Berdasarkan kajian Litbang Kemendagri, biaya untuk menjadi Bupati/Wali Kota bisa mencapai Rp20-30 miliar, sementara Gubernur bisa menelan biaya hingga Rp100 miliar.

“Fenomena ini berpotensi menimbulkan praktik politik balas budi yang merugikan negara,” tambahnya.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Kejaksaan RI

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu dan Sosialisasi 6 SPM di Singkep Pesisir, Dorong Kesehatan dan Pelayanan Publik Berkualitas
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Sepuluh Orang Diamankan dalam Operasi Senyap
Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman
E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025
Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 13:34 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu dan Sosialisasi 6 SPM di Singkep Pesisir, Dorong Kesehatan dan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 4 November 2025 - 13:22 WIB

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Sepuluh Orang Diamankan dalam Operasi Senyap

Senin, 3 November 2025 - 13:17 WIB

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman

Minggu, 2 November 2025 - 12:51 WIB

E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Berita Terbaru