Korban Investasi Bodong BNI Life Laporkan Dugaan TPPU, Kerugian Miliaran Rupiah Seret Nama SR

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong di Lingga, Suherman, S.H. | f. Diar

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong di Lingga, Suherman, S.H. | f. Diar

Dua korban kembali melapor ke Polres Lingga atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan karyawan BNI Life, SR. Penanganan sebelumnya dinilai stagnan dan belum berpihak pada pemulihan hak korban.

Ihand.id – Lingga – Upaya mencari keadilan terus dilakukan oleh para korban investasi bodong berkedok asuransi BNI Life yang menyeret nama mantan karyawan perusahaan tersebut, SR.

Baca Juga:  700 Tenaga Honorer di Kabupaten Lingga Terancam Dirumahkan, Pemkab Upayakan Solusi

Kali ini, dua korban bernama Dina dan Afrina kembali mengadukan kasus baru ke Polres Lingga dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menyusul kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut diajukan secara resmi melalui kuasa hukum mereka, Suherman, S.H., pada Rabu, 23 Juli 2025.

“Benar, semalam kami telah melaporkan SR dengan dugaan TPPU ke Polres Lingga. Hari ini saya dan para klien telah dimintai keterangan atau BAP,” tegas Suherman saat dikonfirmasi pada Kamis, 24 Juli 2025.

Baca Juga:  Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Suherman mengungkapkan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap stagnasi penanganan kasus sebelumnya, yang hanya difokuskan pada pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara
Batu Miring di Desa Tanjung Harapan Mulai Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra Dianugerahi Gelar Adat “Sri Indra Nara Wangsa” di Istana Damnah Lingga: Simbol Kehormatan dan Marwah Melayu
Pemkab Lingga Gelar Tabligh Akbar Peringati Sumpah Pemuda ke-97: Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Semangat Persatuan
Upacara Sumpah Pemuda ke-97 di Lingga, Menko Yusril Ihza Mahendra Tekankan Semangat Persatuan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Wabup Novrizal dan Ketua Dekranasda Tinjau Posyandu Cemara, Serahkan APE untuk PAUD di Lingga Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Batu Miring di Desa Tanjung Harapan Mulai Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan

Berita Terbaru