Ini Pesan Bupati Lingga Saat Lantik 279 BPD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ihand.id/Lingga-Bupati Lingga Muhammad Nizar melantik secara resmi seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Lingga dihalaman kantor bupati, Rabu (26/01/2022). Sedikitnya, ada 279 anggota BPD yang berasal dari 55 Desa dari 75 desa yang ada di Kabupaten Lingga.

Nizar pada pidatonya menyampaikan pesan kepada ratusan BPD dapat segera menyesuaikan diri dilingkungan pemerintahan desa, dan melakukan tugas dan amanah yang telah diberikan sebaik-baiknya.

“Saya juga mengucapkan syukur pemilihan BPD yang dilakukan darai November – Desember 2021, ini dapat berjalan lancar dan baik. Dan ini berkat kerjasama kita semua menciptakan demokrasi yang kondusif ditingkat desa pada pemilihan BPD ini,” jelas dia.

BPD merupakan mitra bagi pemerintahan desa. Karena peran dan fungsi BPD sudah tertuang Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa, sebagaimana fungsinya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Oleh karena itu, dia berharap BPD dapat menjalin hubungan yang degan pemerintahan desa, agar dapat terciptanya hubungan kerja yang rasional sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan desa.

“Sama hal dengan DPRD sebagai Legislatif dan Bupati serta Wakil Bupati sebagai Eksekutif ditingkat daerah. Dan tentunya baik BPd dan Kepala Desa harus bisa berkolaborasi guna menciptakan kemajuan desa,” kata dia.

Baca Juga:  Bupati Lingga Sambut Hangat Kedatangan Danrem 033/Wira Pratama di Pelabuhan Tanjung Buton

Tidak hanya itu, Nizar juga menegaskan terkait larangan bagi BPD yang tetuang pada pasal 2, Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa ini. Adapum diantaranya, BPD bertindak merugikan kepentingan umum, melakukan KKN, menyalahgunakan wewenang, melanggar sumpah janji jabatan, merangkap jabatan baik sebagai kepada desa atau organisasi tingkat desa bahkan anggota DPR, pelaksana proyek desa, pengurus parpol, dan anggota atau organisasi terlarang.

“Untuk itu bagi 279 anggota BPD yang dilantik dapat berkonsultasi, melakukan komunikasi ke bagian Hukum terkait larangan rangkap jabatan ini. Dan ini perlu, karena ada aturan mainnya jangan sampai salah,” tegas dia.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga H. Armia Ikuti Senam Sehat dan Sambut Pawai Pendidikan Hari Guru Nasional 2025
Sekda Armia Resmi Tutup Seluruh Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga 2025
Turnamen Mini Soccer Desa Sekanah Resmi Dibuka: Ketua DPRD Maya Sari Tekankan Pembinaan Atlet Muda dan Persatuan Warga
Perhelatan Kenduri Silat Alam Melayu Warnai Hari Jadi Lingga ke-22: Momentum Menyatukan Jati Diri Budaya Melayu
Wabup Lingga Hadiri “Sembang Stunting” di Posek: Perkuat Kolaborasi Tekan Angka Stunting 2025
Pentas Seni PGRI Meriahkan Malam Hiburan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22
LMG Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22: Dua Dekade Lebih Menjunjung Budaya dan Membangun Negeri
Asisten Ekonomi Setda Lingga Hadiri Rapat Evaluasi BUMD: Dorong Tata Kelola dan Kontribusi Daerah Lebih Baik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 15:00 WIB

Sekda Lingga H. Armia Ikuti Senam Sehat dan Sambut Pawai Pendidikan Hari Guru Nasional 2025

Minggu, 23 November 2025 - 14:40 WIB

Sekda Armia Resmi Tutup Seluruh Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 18:42 WIB

Turnamen Mini Soccer Desa Sekanah Resmi Dibuka: Ketua DPRD Maya Sari Tekankan Pembinaan Atlet Muda dan Persatuan Warga

Sabtu, 22 November 2025 - 18:19 WIB

Perhelatan Kenduri Silat Alam Melayu Warnai Hari Jadi Lingga ke-22: Momentum Menyatukan Jati Diri Budaya Melayu

Sabtu, 22 November 2025 - 18:02 WIB

Wabup Lingga Hadiri “Sembang Stunting” di Posek: Perkuat Kolaborasi Tekan Angka Stunting 2025

Berita Terbaru