Ini Pesan Bupati Lingga Saat Lantik 279 BPD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ihand.id/Lingga-Bupati Lingga Muhammad Nizar melantik secara resmi seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Lingga dihalaman kantor bupati, Rabu (26/01/2022). Sedikitnya, ada 279 anggota BPD yang berasal dari 55 Desa dari 75 desa yang ada di Kabupaten Lingga.

Nizar pada pidatonya menyampaikan pesan kepada ratusan BPD dapat segera menyesuaikan diri dilingkungan pemerintahan desa, dan melakukan tugas dan amanah yang telah diberikan sebaik-baiknya.

“Saya juga mengucapkan syukur pemilihan BPD yang dilakukan darai November – Desember 2021, ini dapat berjalan lancar dan baik. Dan ini berkat kerjasama kita semua menciptakan demokrasi yang kondusif ditingkat desa pada pemilihan BPD ini,” jelas dia.

BPD merupakan mitra bagi pemerintahan desa. Karena peran dan fungsi BPD sudah tertuang Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa, sebagaimana fungsinya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Oleh karena itu, dia berharap BPD dapat menjalin hubungan yang degan pemerintahan desa, agar dapat terciptanya hubungan kerja yang rasional sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan desa.

“Sama hal dengan DPRD sebagai Legislatif dan Bupati serta Wakil Bupati sebagai Eksekutif ditingkat daerah. Dan tentunya baik BPd dan Kepala Desa harus bisa berkolaborasi guna menciptakan kemajuan desa,” kata dia.

Baca Juga:  Turnamen Futsal One Cup I Resmi Ditutup, Berikut Galeri Para Juara

Tidak hanya itu, Nizar juga menegaskan terkait larangan bagi BPD yang tetuang pada pasal 2, Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa ini. Adapum diantaranya, BPD bertindak merugikan kepentingan umum, melakukan KKN, menyalahgunakan wewenang, melanggar sumpah janji jabatan, merangkap jabatan baik sebagai kepada desa atau organisasi tingkat desa bahkan anggota DPR, pelaksana proyek desa, pengurus parpol, dan anggota atau organisasi terlarang.

“Untuk itu bagi 279 anggota BPD yang dilantik dapat berkonsultasi, melakukan komunikasi ke bagian Hukum terkait larangan rangkap jabatan ini. Dan ini perlu, karena ada aturan mainnya jangan sampai salah,” tegas dia.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Sambut Hangat Kedatangan Danrem 033/Wira Pratama di Pelabuhan Tanjung Buton
Lingga Dorong IKM Go Nasional, Fasilitasi Sertifikasi TKDN-IK Resmi Ditutup
Sekda Lingga Pimpin Rapat Persiapan TPP 2026, Pastikan Sesuai Regulasi dan Dorong Kemandirian Fiskal
DisperindagKop UMKM Lingga Dorong Kebangkitan Industri Sagu Lewat Sertifikasi TKDN-IK
Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Jadi Titik Awal Harapan Baru Anak Bangsa
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Putar Lagu, Polemik Royalti Sudah Usai
Jalan Sehat Kelurahan Daik Sepincan Meriahkan HUT RI ke-80, Ratusan Warga Ruah di Jalanan Kampung
Dabo Master 3 Resmi Bergulir, Arena Wisma Ria Bergemuruh oleh Semangat Juara Muda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:22 WIB

Bupati Lingga Sambut Hangat Kedatangan Danrem 033/Wira Pratama di Pelabuhan Tanjung Buton

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Lingga Dorong IKM Go Nasional, Fasilitasi Sertifikasi TKDN-IK Resmi Ditutup

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Sekda Lingga Pimpin Rapat Persiapan TPP 2026, Pastikan Sesuai Regulasi dan Dorong Kemandirian Fiskal

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:10 WIB

DisperindagKop UMKM Lingga Dorong Kebangkitan Industri Sagu Lewat Sertifikasi TKDN-IK

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Jadi Titik Awal Harapan Baru Anak Bangsa

Berita Terbaru

Lingga Dorong IKM Go Nasional, Fasilitasi Sertifikasi TKDN-IK Resmi Ditutup | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Lingga Dorong IKM Go Nasional, Fasilitasi Sertifikasi TKDN-IK Resmi Ditutup

Selasa, 26 Agu 2025 - 20:12 WIB