DPRD Lingga Gelar Paripurna Permintaan Persetujuan RAPBD P TA 2022 menjadi APBD P 2022

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga melaksanakan agenda Paripurna Permintaan Persetujuan RAPBD P Tahun Anggaran 2022 menjadi APBD P Tahun Anggaran 2022, Selasa (20/09/2022).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga Drs. H. Pokyong Kadir, M.PD menyampaikan Rangkaian mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 mulai dari penyampaian KUA dan PPAS tanggal 16 agustus 2022 sampai dengan tahapan pembahasan RAPBD P Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 12 sampai dengan 19 September 2022.

Baca Juga:  DPRD Lingga Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD TA 2023

“Alhamdulillah tanggal 19 September 2022 telah di laksanakan Harmonisasi dan Finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Banggar Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 telah di tetapkan sebesar Rp. 853.502.688.285.00. oleh karenanya pada rapat Finalisasi dan Harmonisasi antara Banggar dan TAPD menyetujui dan menyepakati Total Belanja RAPBD P Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 938.257.003.065.00 artinya terjadi selisih penambahan sebesar Rp. 84.754.314.780.00 dari total APBD TA. 2022. total anggaran tersebut dapat disetujui dengan beberapa catatan,” jelasnya.

Baca Juga:  PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan

Adapun catatannya yaitu Pergeseran anggaran antar OPD, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek belanja dan antar rincian objek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB