Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Tarif untuk perjalanan dari Terminal Implasmen Dabo ke Terminal Jagoh-Roro ditetapkan sebesar Rp15.000 per penumpang.

Tarif ini dinilai sangat terjangkau, mengingat tujuan layanan ini adalah mempermudah akses transportasi darat bagi warga yang hendak melanjutkan perjalanan laut maupun sekadar mobilisasi antarwilayah.

Meski demikian, Hendry tidak menutup kemungkinan untuk mengembalikan rute lama seperti sebelumnya, asalkan sudah dilakukan perubahan nomenklatur dan disetujui oleh kementerian.

“Kami sudah berdiskusi dengan Kepala Desa Tinjul dan Jagoh. Mereka memahami kondisi ini dan sepakat bahwa akses bus sangat dibutuhkan oleh warga, terutama di Desa Tinjul,” ujarnya.

Namun, Dishub Lingga juga harus berjalan sesuai aturan. Bila tetap memaksakan rute lama yang sudah melebihi batas waktu lima tahun, maka operasional Bus Damri di Kabupaten Lingga bisa terancam dihentikan.

“Jika kita melanggar ketentuan dan tidak patuh pada penetapan rute yang baru, maka DAMRI akan menarik armadanya dari daerah kita. Ini tentu akan merugikan masyarakat,” tutup Hendry dengan nada tegas.

Baca Juga:  Cegah Tindak Kecurangan Parpol Dipemilu 2024, Bawaslu Lingga Gerak Aktif

Perubahan ini memang memunculkan tantangan baru, namun Dishub Lingga berdiri tegak dalam prinsip pelayanan publik yang optimal.

Komitmen untuk tetap hadir sebagai solusi mobilitas masyarakat menjadi semangat utama dalam menjalankan roda transportasi darat yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Lingga.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB