Tarif untuk perjalanan dari Terminal Implasmen Dabo ke Terminal Jagoh-Roro ditetapkan sebesar Rp15.000 per penumpang.
Tarif ini dinilai sangat terjangkau, mengingat tujuan layanan ini adalah mempermudah akses transportasi darat bagi warga yang hendak melanjutkan perjalanan laut maupun sekadar mobilisasi antarwilayah.
Meski demikian, Hendry tidak menutup kemungkinan untuk mengembalikan rute lama seperti sebelumnya, asalkan sudah dilakukan perubahan nomenklatur dan disetujui oleh kementerian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah berdiskusi dengan Kepala Desa Tinjul dan Jagoh. Mereka memahami kondisi ini dan sepakat bahwa akses bus sangat dibutuhkan oleh warga, terutama di Desa Tinjul,” ujarnya.
Namun, Dishub Lingga juga harus berjalan sesuai aturan. Bila tetap memaksakan rute lama yang sudah melebihi batas waktu lima tahun, maka operasional Bus Damri di Kabupaten Lingga bisa terancam dihentikan.
“Jika kita melanggar ketentuan dan tidak patuh pada penetapan rute yang baru, maka DAMRI akan menarik armadanya dari daerah kita. Ini tentu akan merugikan masyarakat,” tutup Hendry dengan nada tegas.
Perubahan ini memang memunculkan tantangan baru, namun Dishub Lingga berdiri tegak dalam prinsip pelayanan publik yang optimal.
Komitmen untuk tetap hadir sebagai solusi mobilitas masyarakat menjadi semangat utama dalam menjalankan roda transportasi darat yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Lingga.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2