Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Tarif untuk perjalanan dari Terminal Implasmen Dabo ke Terminal Jagoh-Roro ditetapkan sebesar Rp15.000 per penumpang.

Tarif ini dinilai sangat terjangkau, mengingat tujuan layanan ini adalah mempermudah akses transportasi darat bagi warga yang hendak melanjutkan perjalanan laut maupun sekadar mobilisasi antarwilayah.

Meski demikian, Hendry tidak menutup kemungkinan untuk mengembalikan rute lama seperti sebelumnya, asalkan sudah dilakukan perubahan nomenklatur dan disetujui oleh kementerian.

“Kami sudah berdiskusi dengan Kepala Desa Tinjul dan Jagoh. Mereka memahami kondisi ini dan sepakat bahwa akses bus sangat dibutuhkan oleh warga, terutama di Desa Tinjul,” ujarnya.

Namun, Dishub Lingga juga harus berjalan sesuai aturan. Bila tetap memaksakan rute lama yang sudah melebihi batas waktu lima tahun, maka operasional Bus Damri di Kabupaten Lingga bisa terancam dihentikan.

“Jika kita melanggar ketentuan dan tidak patuh pada penetapan rute yang baru, maka DAMRI akan menarik armadanya dari daerah kita. Ini tentu akan merugikan masyarakat,” tutup Hendry dengan nada tegas.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Polsek Singkep Barat Bersama Pihak Kecamatan dan Masyarakat Gelar Goro

Perubahan ini memang memunculkan tantangan baru, namun Dishub Lingga berdiri tegak dalam prinsip pelayanan publik yang optimal.

Komitmen untuk tetap hadir sebagai solusi mobilitas masyarakat menjadi semangat utama dalam menjalankan roda transportasi darat yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Lingga.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Berita Terbaru