Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Perubahan rute DAMRI disesuaikan aturan Kemenhub RI, Dishub Lingga pastikan pelayanan tetap berjalan demi konektivitas warga antarwilayah di Pulau Singkep.

Ihand.id – Lingga – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan transportasi terbaik bagi masyarakat.

Salah satu langkah tegas yang diambil adalah dengan mengganti rute Bus Damri yang semula melayani jalur Tinjul–Dabo, kini resmi beroperasi pada rute baru Dabo–Jagoh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini mulai diterapkan berdasarkan regulasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur bahwa dalam lima tahun, rute layanan DAMRI tidak boleh tetap pada satu jalur.

Baca Juga:  Pelarian Napi dari Lapas Kutacane: Diduga Dipicu Tuntutan Bilik Asmara

Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Hendry Efrizal, menegaskan bahwa perubahan ini bukan keputusan sepihak, melainkan kewajiban yang diamanatkan oleh pusat.

“Berdasarkan peraturan dari Kementerian Perhubungan, rute yang sudah berjalan selama lima tahun harus diubah. Tidak hanya rute Tinjul-Dabo, rute Daik-Penuba juga harus kami sesuaikan,” ujar Hendry saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Baca Juga:  Kelurahan Dabo Lama Laksanakan Maulid Nabi Muhammad 1445 H

Dengan dibukanya rute Dabo–Jagoh, Dishub Lingga berharap dapat memperkuat konektivitas transportasi darat antarwilayah di Pulau Singkep.

Bus Damri yang beroperasi dengan sistem rute tetap akan menyinggahi titik-titik sesuai jalur resmi, namun tetap memberi fleksibilitas kepada masyarakat.

“Bus dapat berhenti di pinggir jalan selama masih dalam rute yang ditentukan. Tetapi perlu ditegaskan bahwa armada tidak diizinkan masuk ke dalam kawasan Pelabuhan Ferry Jagoh,” tegas Hendry.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB