Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Dishub Lingga Patuh Regulasi Kemenhub, Rute DAMRI Bergeser ke Dabo–Jagoh | f. Red

Perubahan rute DAMRI disesuaikan aturan Kemenhub RI, Dishub Lingga pastikan pelayanan tetap berjalan demi konektivitas warga antarwilayah di Pulau Singkep.

Ihand.id – Lingga – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan transportasi terbaik bagi masyarakat.

Salah satu langkah tegas yang diambil adalah dengan mengganti rute Bus Damri yang semula melayani jalur Tinjul–Dabo, kini resmi beroperasi pada rute baru Dabo–Jagoh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini mulai diterapkan berdasarkan regulasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur bahwa dalam lima tahun, rute layanan DAMRI tidak boleh tetap pada satu jalur.

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif untuk Pilkada 2024

Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Hendry Efrizal, menegaskan bahwa perubahan ini bukan keputusan sepihak, melainkan kewajiban yang diamanatkan oleh pusat.

“Berdasarkan peraturan dari Kementerian Perhubungan, rute yang sudah berjalan selama lima tahun harus diubah. Tidak hanya rute Tinjul-Dabo, rute Daik-Penuba juga harus kami sesuaikan,” ujar Hendry saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Baca Juga:  Warga Geger! Seorang Petani Ditemukan Tewas di Hutan Desa Musai, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Dengan dibukanya rute Dabo–Jagoh, Dishub Lingga berharap dapat memperkuat konektivitas transportasi darat antarwilayah di Pulau Singkep.

Bus Damri yang beroperasi dengan sistem rute tetap akan menyinggahi titik-titik sesuai jalur resmi, namun tetap memberi fleksibilitas kepada masyarakat.

“Bus dapat berhenti di pinggir jalan selama masih dalam rute yang ditentukan. Tetapi perlu ditegaskan bahwa armada tidak diizinkan masuk ke dalam kawasan Pelabuhan Ferry Jagoh,” tegas Hendry.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Berita Terbaru