Dinsos Kabupaten Lingga Harapkan Rumah Singgah untuk Pasien ODGJ - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Dinsos Kabupaten Lingga Harapkan Rumah Singgah untuk Pasien ODGJ

 Dinsos Kabupaten Lingga Harapkan Rumah Singgah untuk Pasien ODGJ

Ihand.id, Lingga – Dinsos Lingga berharap adanya rumah singgah khusus untuk menangani pasian ODGJ di Kabupaten Lingga.

Hal tersebut disampaikan Kabid Perlindungan dan Bencana Sosial Kabupaten Lingga, Hamka pada Selasa (29/6/2022) di Hotel Prima Inn Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Keresahan masyarakat terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lingga menjadi salah satu bukti perlu adanya rumah singgah di wilayah setempat.

Hal tersebut dikarenakan banyaknya ODGJ yang berkeliaran di jalanan ataupun tempat tempat umum.

Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan dan Bencana Sosial, Hamka mengatakan bahwa, belum adanya rumah singgah bagi ODGJ di Kabupaten Lingga, hal tersebut perlu dipersiapkan untuk penanganan bagi pasien  ODGJ agak tidak terlantar.

“Untuk saat ini kita memang belum mempunyai rumah singgah, kedepannya ini akan menjadi PR bersama,” ujarnya.

Guna meminimalisir berkeliarannya ODGJ di tempat umum dan mengoptimalkan penanganan pasien pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit luar maupun tempat untuk merehabilitasi pasien ODGJ, Dinas Sosial akan berupaya untuk segera berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah untuk menyiapkan rumah singgah bagi pasien ODGJ.

“Kami dari dinas sosial akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar ada rumah singgah untuk pasien ODGJ ini supaya tidak terlantar” kata Hamka.

Hamka berharap kedepan nya ada peran aktif dari pihak keluarga dengan petugas-petugas terkait dalam menangani orang dalam gangguan jiwa.

“Dinas sosial memiliki tanggung jawab dalam hal rehabilitasi dan pananganan ODGJ yang ada di Kabupaten Lingga, untuk itu saya harapkan kepada pihak keluarga yang bersangkutan serta OPD terkait untuk berkerja sama dalam penanganan hal tersebut,” tutupnya.

Penulis: Yudiar

Baca Juga:  Maratusholiha Ajak Orang Tua Aktif Dalam Pengawasan Anak

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *