Dialog Pagi RRI Pro 1: Wakajati Kepri Ungkap Strategi Efektif dan Transparan Pemulihan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dialog Pagi RRI Pro 1: Wakajati Kepri Ungkap Strategi Efektif dan Transparan Pemulihan Aset dalam Pemberantasan Korupsi | Kejati Kepri

Dialog Pagi RRI Pro 1: Wakajati Kepri Ungkap Strategi Efektif dan Transparan Pemulihan Aset dalam Pemberantasan Korupsi | Kejati Kepri

Dalam dialog tersebut, Irene juga menjelaskan mekanisme penyitaan aset sebagai upaya paksa yang sah secara hukum.

Penyitaan dapat dilakukan terhadap barang bukti, alat tindak pidana, maupun aset atas nama pihak lain yang terafiliasi dengan pelaku.

“Koruptor sering menyembunyikan aset atas nama istri, anak, bahkan sopirnya. Karena itu, dibutuhkan kemampuan investigasi keuangan yang kuat. Kejaksaan bekerja sama dengan PPATK dan perbankan untuk melacak dan membekukan rekening mencurigakan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, jika aset yang disita tidak menutupi total kerugian negara, maka pelaku diwajibkan membayar sisa kerugian. Jika tidak mampu, subsidiaritas berupa hukuman penjara akan diberlakukan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lingga Pimpin Audiensi Bersama SPSI dan Penambang Timah, Bahas Solusi Atas Krisis Lapangan Kerja di Daerah

Sementara itu, Direktur PAHAM KEPRI Mohammad Indra Kelana menilai langkah Kejaksaan sudah berada di jalur yang tepat.

Ia menyoroti pentingnya dukungan regulasi yang lebih kuat melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“RUU Perampasan Aset akan memperkuat kewenangan Kejaksaan. Nantinya, Kejaksaan bisa melakukan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pengadilan,” jelas Indra.

Dialog publik yang digelar oleh RRI Pro 1 Tanjungpinang ini berjalan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat.

Banyak pendengar dari berbagai daerah di Kepulauan Riau aktif mengajukan pertanyaan melalui sambungan telepon, yang dijawab lugas oleh kedua narasumber sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera

Kegiatan ini menjadi ruang edukatif bagi masyarakat dalam memahami fungsi strategis asset recovery sebagai langkah nyata dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.

Melalui forum terbuka ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah UNCAC dan Undang-Undang Tipikor.

Dengan strategi transparan, struktur kelembagaan yang kuat, dan dukungan regulasi yang akan datang, pemulihan aset menjadi pilar penting dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes PPKB Lingga Gelar Pelatihan Konseling Menyusui 2025: Perkuat Peran Tenaga Kesehatan Demi Generasi Emas Bebas Stunting
Forki Lingga Gelar Gashuku Bersama Inkado dan Inkai di Pantai Batu Berdaun: Pererat Persaudaraan Karateka Sejak 1976
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Lingga Masuki Tahap Akhir, Asesmen Pindah ke Bandung
Pentas PAI 2025 Kabupaten Lingga Resmi Dibuka, Wabup Novrizal Ajak Pelajar Bangun Generasi Berakhlak dan Berkualitas
Kadis Kominfo Lingga Izjumadillah Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Bidang IKP: Dorong Profesionalisme dan Transparansi Informasi Publik
Ketua DPRD Lingga Pimpin Audiensi Bersama SPSI dan Penambang Timah, Bahas Solusi Atas Krisis Lapangan Kerja di Daerah
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Sambut Menko Polhukam dan Peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga
Ratusan Pelajar Meriahkan Pawai Pentas PAI 2025 di Desa Panggak Laut: Wujud Ukhuwah Islamiyah dan Pembinaan Akhlak Generasi Muda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Dinkes PPKB Lingga Gelar Pelatihan Konseling Menyusui 2025: Perkuat Peran Tenaga Kesehatan Demi Generasi Emas Bebas Stunting

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Forki Lingga Gelar Gashuku Bersama Inkado dan Inkai di Pantai Batu Berdaun: Pererat Persaudaraan Karateka Sejak 1976

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Dialog Pagi RRI Pro 1: Wakajati Kepri Ungkap Strategi Efektif dan Transparan Pemulihan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Lingga Masuki Tahap Akhir, Asesmen Pindah ke Bandung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Pentas PAI 2025 Kabupaten Lingga Resmi Dibuka, Wabup Novrizal Ajak Pelajar Bangun Generasi Berakhlak dan Berkualitas

Berita Terbaru