Dialog Pagi RRI Pro 1: Wakajati Kepri Ungkap Strategi Efektif dan Transparan Pemulihan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dialog Pagi RRI Pro 1: Wakajati Kepri Ungkap Strategi Efektif dan Transparan Pemulihan Aset dalam Pemberantasan Korupsi | Kejati Kepri

Dialog Pagi RRI Pro 1: Wakajati Kepri Ungkap Strategi Efektif dan Transparan Pemulihan Aset dalam Pemberantasan Korupsi | Kejati Kepri

Dalam Dialog Tanjungpinang Pagi RRI Pro 1, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Irene Putrie memaparkan strategi nasional dan daerah dalam optimalisasi asset recovery demi memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Ihand.id – Tanjungpinang — Dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepulauan Riau, Irene Putrie, menjadi narasumber utama dalam Dialog Tanjungpinang Pagi RRI Pro 1 Tanjungpinang bertema “Strategi Optimalisasi Asset Recovery Kejaksaan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi”, Selasa (7/10/2025).

Acara yang disiarkan secara langsung oleh RRI Pro 1 Tanjungpinang tersebut juga menghadirkan Direktur PAHAM KEPRI (Pusat Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau), Mohammad Indra Kelana, dengan Febriansyah sebagai pembawa acara (host).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Wakajati Kepri Irene Putrie menegaskan bahwa konsep pemulihan aset (asset recovery) merupakan amanah penting, tidak hanya secara nasional, tetapi juga bagian dari kesepakatan internasional berdasarkan UNCAC (United Nations Convention Against Corruption).

Baca Juga:  Para Atlet SEA Games ke-31 Vietnam Terima Bonus Dari Presiden Jokowi

“Korupsi merupakan bentuk kejahatan ekonomi luar biasa atau extraordinary crime. Karena itu, pemberantasannya tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara dan aset yang dirampas,” ujar Irene Putrie.

Ia menjelaskan bahwa dalam berbagai kasus yang ditangani Kejaksaan, kerugian negara mencakup kekayaan berwujud (tangible assets) maupun tidak berwujud (intangible assets). Oleh sebab itu, pemulihan aset menjadi langkah krusial dalam memulihkan keuangan negara.

Menurut Irene, konsep asset recovery tidak hanya terbatas pada kasus tindak pidana korupsi, tetapi juga mencakup kejahatan lain yang menimbulkan kerugian negara.

“Contohnya di Kepulauan Riau, aset negara di laut akibat illegal fishing, sumber daya alam, atau pertambangan juga harus direcovery. Jadi cakupannya luas, menyentuh semua tindak pidana yang berdampak ekonomi,” jelasnya.

Irene juga menyinggung teori Lawrence Friedman tentang tiga komponen hukum struktur, substansi, dan kultur di mana dua elemen pertama kini mengalami perubahan cepat di tubuh Kejaksaan.

Baca Juga:  Kejari Lingga Bersama Tim Auditor Kejati Kepri Selidiki Dugaan Tipikor Belanja BBM Fiktif di Bagian Umum Sekretariat Daerah Lingga

Lebih lanjut, Irene menjelaskan bahwa secara kelembagaan, Kejaksaan Agung telah membentuk Badan Pemulihan Aset (BPA).

Struktur ini juga telah diturunkan ke seluruh wilayah, termasuk Asisten Pemulihan Aset di tingkat Kejati, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset di Kejari.

Selain struktur, substansi hukum juga telah diperkuat melalui berbagai regulasi internal Kejaksaan yang mengatur mekanisme pemulihan aset.

Di sisi lain, perubahan kultur turut ditanamkan agar para jaksa tidak hanya fokus pada penuntutan pelaku, tetapi juga mengutamakan pemulihan kerugian negara secara maksimal.

“Capaian pemulihan aset hingga September 2025 bahkan sudah lebih dari 100% dari target nasional,” terang Irene. “Secara internasional, pemulihan 40% dari nilai kerugian sudah dianggap prestasi. Tapi di Indonesia, target kita lebih tinggi, mencapai 80%, dan Kejati Kepri melampaui itu.”

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Tausiyah hingga Edukasi DBD, Pengajian Bulanan di Lingga Penuh Makna dan Kepedulian
Asisten I Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lingga di Duara, Perkuat Sinergi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Lingga Gelar Pasar Murah, Gula Dijual Rp13 Ribu per Kg
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H, Takbir Keliling Tetap Dilaksanakan
Bupati Lingga Hadiri Forum BPOM 2026 Secara Daring, Dorong Pelayanan Publik Lebih Prima dan Transparan
UPBU Kelas III Dabo Matangkan Persiapan Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat 2026
Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan
Bupati Lingga M. Nizar Ikuti Rakornas Pariwisata Daring 2026, Dorong Penguatan Sektor Wisata Daerah
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:46 WIB

Dari Tausiyah hingga Edukasi DBD, Pengajian Bulanan di Lingga Penuh Makna dan Kepedulian

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:40 WIB

Asisten I Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lingga di Duara, Perkuat Sinergi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:49 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Lingga Gelar Pasar Murah, Gula Dijual Rp13 Ribu per Kg

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:44 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H, Takbir Keliling Tetap Dilaksanakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:38 WIB

Bupati Lingga Hadiri Forum BPOM 2026 Secara Daring, Dorong Pelayanan Publik Lebih Prima dan Transparan

Berita Terbaru