Bupati Nizar Hadir Pada Pelaksanaan Tahapan Presentasi KIP

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Monitoring dan evaluasi (E-monev) keterbukaan informasi Badan Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau memasuki tahap presentasi pada Rabu (01/11/2023).

Presentasi ini merupakan kesempatan yang diberikan kepada Pimpinan Tertinggi Badan Publik untuk memaparkan mengenai keterbukaan informasi yang sudah dilaksanakan pada pemerintah daerah yang dipimpin dengan tema “Peran Pimpinan Dalam Aktualisasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik”.

E-Monev tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola Badan Publik. Presentasi ini di ikuti 18 Badan Publik yang ada di wilayah Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau. Dari 18 Badan Publik yang mengikuti presentasi ini, pemerintah Lingga salah satu termasuk ikut di dalamnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Nizar hadiri Pelaksanaan Tahapan Presentasi KIP (foto:ist)

Nizar selaku Bupati Lingga dan sekaligus sebagai narasumber yang memaparkan materi presentasi Pemerintah Kabupaten Lingga.

Dalam materi yang dipaparkan, M. Nizar mengatakan bahwa Keterbukaan Informasi Publik pada Pemerintah Kabupaten Lingga sudah dijalankan sesuai dengan amanah UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP.

Baca Juga:  Tradisi Pedang Pora Warnai Welcome dan Farewell Parade Pisah Sambut Kapolres Lingga

“Kami Selaku Badan Publik telah melaksanakan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, selain itu saya sebagai Bupati Lingga terus berupaya mendukung dan mengawasi seluruh PD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga benar-benar menyampaikan atau mempublikasikan Informasi Publik, sehingga Informasi Publik tersebut sampai kepada masyarakat,” ujar Nizar.

Lebih lanjut, M. Nizar mengatakan untuk melihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam penyebaran informasi publik ini ada beberapa hal yang telah dilakukan agar asyarakat ikut berpartisipasi atau turut serta dalam pelaksanaan kebijakan melalui keterbukaan informasi publik.

“Agar masyarakat melihat keseriusan kami dalam melaksanakan KIP dan melibatkan partisipasi masyarakat maka saya selaku Bupati Lingga telah menetapkan standar pelayanan informasi publik dan tata cara pelayanan informasi publik,” lanjutnya.

Baca Juga:  Sekda Lingga Kukuhkan Pengurus PGRI 2025–2030: Guru Bukan Sekadar Pendidik, Tapi Pilar Pembangunan

Terakhir, Nizar mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga sejak Tahun 2021 telah aktif dan turut serta mengikuti E-Monev KIP yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, dan berharap dengan adanya E-Monev seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Lingga saling mendukung sehingga Informasi Publik tetap sampai kepada masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Lingga meraih predikat informatif.

Penyelenggaraan keterbukaan informasi oleh Badan Publik adalah perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance yaitu Badan Publik yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Badan Publik kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dalam menjalankan amanah UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Turut hadir pada kesempatan ini, Plt Asisten 1 Jumadi, Kadis Kominfo Izjumadillah dan Kabid IKP Gunawan.(red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman
Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama
Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah
Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil
Disdikpora Lingga Gelar Rapat Koordinasi Program Wajib Belajar 13 Tahun: Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah dan Risiko Putus Sekolah
Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Kamis, 18 September 2025 - 21:08 WIB

Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Kamis, 18 September 2025 - 20:57 WIB

Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama

Kamis, 18 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah

Kamis, 18 September 2025 - 17:01 WIB

Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru