Bupati Lingga Serahkan Sertifikat Tanah Wilayah Pesisir kepada Warga Dua Kecamatan - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Bupati Lingga Serahkan Sertifikat Tanah Wilayah Pesisir kepada Warga Dua Kecamatan

 Bupati Lingga Serahkan Sertifikat Tanah Wilayah Pesisir kepada Warga Dua Kecamatan

Ihand.id – Lingga – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, bersama Kepala BPN Kabupaten Lingga, turut hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah wilayah pesisir atau pemukiman atas air kepada masyarakat di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bakung Serumpun dan Kecamatan Lingga. Acara ini berlangsung di Dusun II Secawar, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, pada Senin, (27/05/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Nizar menyampaikan harapan besar bahwa dengan diterimanya sertifikat tanah ini, masyarakat kini memiliki legalitas yang sah atas tanah yang mereka tempati. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga:  Primata Langka Natuna Jadi Maskot Pilkada Serentak Kepri 2024

“Adanya sertifikat tanah ini memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sehingga mereka dapat lebih tenang dan fokus dalam mengembangkan perekonomian,” ujar Nizar.

sesi foto bersama antara Bupati Lingga, Kepala BPN, dan perwakilan masyarakat yang menerima sertifikat tanah (foto: ist)

Ia juga menambahkan bahwa sertifikat tanah tersebut dapat dijadikan agunan di perbankan, yang nantinya bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif.

“Sertifikat tanah ini bukan hanya selembar kertas, tetapi bisa menjadi kunci untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Masyarakat dapat menggunakan sertifikat ini sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha dari perbankan,” tambahnya.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Lingga Gelar Peluncuran Pilkada Serentak 2024

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dari Desa Tanjung Kelit dan Desa Mentuda. Masyarakat setempat menyambut gembira penyerahan sertifikat ini, karena diharapkan dapat membuka peluang untuk meningkatkan taraf hidup melalui usaha-usaha yang lebih terarah dan produktif.

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat dalam mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah pesisir yang memiliki karakteristik khusus dan memerlukan perhatian lebih.

Dengan adanya program ini, diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong masyarakat pesisir untuk lebih aktif dalam mengembangkan potensi wilayahnya. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi lokal diharapkan dapat tercapai dengan lebih cepat dan merata.

Acara penyerahan sertifikat tanah ini berjalan lancar dan penuh hikmat, diakhiri dengan sesi foto bersama antara Bupati Lingga, Kepala BPN, dan perwakilan masyarakat yang menerima sertifikat tanah. Masyarakat yang hadir tampak antusias dan berterima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah.(ca)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *