BKPSDM Lempar Bola Panas ke Bupati Lingga Terkait Pemecatan ASN Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKPSDM Lempar Bola Panas ke Bupati Lingga Terkait Pemecatan ASN | f. Redaksi

BKPSDM Lempar Bola Panas ke Bupati Lingga Terkait Pemecatan ASN | f. Redaksi

SKB ini secara tegas mewajibkan pejabat pembina kepegawaian untuk memberhentikan ASN koruptor tanpa pengecualian.

Meski aturan sudah jelas, hingga kini BKPSDM Lingga belum juga menindaklanjuti pemecatan ASN bermasalah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Lingga Said Ibrahim justru enggan mengungkapkan jumlah pasti ASN yang terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak berhak menjawab pertanyaan tersebut. Silakan tanyakan langsung kepada Bupati, karena finalnya ada di beliau,” ujar Said Ibrahim pada Senin (15/9/2025) lalu.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN

Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, publik menilai BKPSDM seakan melepaskan tanggung jawab, padahal aturan pemecatan ASN koruptor sudah diatur secara jelas.

Lemahnya sikap BKPSDM Lingga dalam menegakkan aturan ini menjadi sorotan masyarakat.

Baca Juga:  Tanam Cabai, Petik Kemandirian! ASN Kantor Camat Singkep Barat Kompak Dukung Ketahanan Pangan

Banyak pihak menilai, membiarkan ASN yang sudah divonis korupsi tetap bekerja mencederai rasa keadilan publik serta merusak citra pemerintahan.

Masyarakat Lingga kini menunggu langkah tegas dari Bupati Lingga untuk menuntaskan polemik ini. Apakah aturan akan dijalankan sesuai ketentuan hukum, ataukah ASN bermasalah tetap dipertahankan?

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB