BKN Terapkan 10 Kebijakan Baru untuk Efisiensi Anggaran, ASN Hanya Ngantor 3 Hari Seminggu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKN, Zudan Arif | f. Ist

Kepala BKN, Zudan Arif | f. Ist

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional tanpa mengurangi produktivitas pegawai.

Selain kebijakan WFA, BKN juga menetapkan sembilan kebijakan lainnya yang bertujuan untuk memperkuat efisiensi dan efektivitas kerja, yaitu:

  1. Peniadaan jam kerja fleksibel.
  2. Penerapan skema kerja efisien dengan kombinasi WFO dan WFA.
  3. Penguatan sistem pelaporan kinerja harian yang konkret.
  4. Pembatasan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri.
  5. Optimalisasi koordinasi melalui media daring untuk mengurangi pertemuan fisik.
  6. Efisiensi dalam penggunaan listrik dan energi di lingkungan kerja.
  7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan tanpa mengorbankan profesionalisme.
  8. Penggunaan anggaran secara efektif sesuai kebutuhan prioritas.
  9. Penguatan kerja sama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik (good governance).
  10. Kantor regional BKN diwajibkan memastikan konsultasi kepegawaian dapat diselesaikan di masing-masing wilayah kerja tanpa harus ke pusat.
Baca Juga:  Senam Sehat Bersama Ketua TP PKK Kabupaten Lingga: Upaya Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Implasement Dabo Singkep

Dengan diterapkannya kebijakan ini, BKN berharap dapat memberikan contoh bagi instansi pemerintahan lainnya dalam mengelola anggaran secara lebih bijak dan efisien, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB