BKN Terapkan 10 Kebijakan Baru untuk Efisiensi Anggaran, ASN Hanya Ngantor 3 Hari Seminggu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKN, Zudan Arif | f. Ist

Kepala BKN, Zudan Arif | f. Ist

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional tanpa mengurangi produktivitas pegawai.

Selain kebijakan WFA, BKN juga menetapkan sembilan kebijakan lainnya yang bertujuan untuk memperkuat efisiensi dan efektivitas kerja, yaitu:

  1. Peniadaan jam kerja fleksibel.
  2. Penerapan skema kerja efisien dengan kombinasi WFO dan WFA.
  3. Penguatan sistem pelaporan kinerja harian yang konkret.
  4. Pembatasan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri.
  5. Optimalisasi koordinasi melalui media daring untuk mengurangi pertemuan fisik.
  6. Efisiensi dalam penggunaan listrik dan energi di lingkungan kerja.
  7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan tanpa mengorbankan profesionalisme.
  8. Penggunaan anggaran secara efektif sesuai kebutuhan prioritas.
  9. Penguatan kerja sama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik (good governance).
  10. Kantor regional BKN diwajibkan memastikan konsultasi kepegawaian dapat diselesaikan di masing-masing wilayah kerja tanpa harus ke pusat.
Baca Juga:  Mulai Januari 2024 BKN Terbitkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS 6 Periode Dalam Setahun

Dengan diterapkannya kebijakan ini, BKN berharap dapat memberikan contoh bagi instansi pemerintahan lainnya dalam mengelola anggaran secara lebih bijak dan efisien, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunyit: Si Kuning Ajaib Penangkal Penyakit, Begini Cara Konsumsinya yang Benar
Ponton Pelabuhan Senayang Miring, Dishub Lingga Gerak Cepat Koordinasi ke Provinsi
Dekranasda Lingga Resmi Dilantik, Wujudkan Kerajinan Lokal Berdaya Saing Global
PP Lingga Tanggapi Tudingan APDESI Soal LSM Provokatif: Sebut Nama, Jangan Asal Tuduh
Kades Tinjul Laporkan Ketua LSM Lang Laut ke Polres Lingga atas Dugaan Pengancaman dan Penyerangan Bawa Senjata Tajam
Lebih dari Sekadar Ngopi: Kedai Kopi PI (Pojok Implasemen) Tempat Rindu Berlabuh di Jantung Kota Dabo Singkep
Gubernur Ansar Hadiri Halalbihalal LAM Kepri: Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Pasca Idulfitri
Polres Lingga Tanam 300 Pohon di Dabo Singkep, Gaungkan Gerakan Hijau dan Aksi Nyata Hadapi Perubahan Iklim
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 07:47 WIB

Kunyit: Si Kuning Ajaib Penangkal Penyakit, Begini Cara Konsumsinya yang Benar

Rabu, 23 April 2025 - 07:27 WIB

Ponton Pelabuhan Senayang Miring, Dishub Lingga Gerak Cepat Koordinasi ke Provinsi

Selasa, 22 April 2025 - 22:45 WIB

Dekranasda Lingga Resmi Dilantik, Wujudkan Kerajinan Lokal Berdaya Saing Global

Selasa, 22 April 2025 - 14:00 WIB

PP Lingga Tanggapi Tudingan APDESI Soal LSM Provokatif: Sebut Nama, Jangan Asal Tuduh

Selasa, 22 April 2025 - 13:28 WIB

Kades Tinjul Laporkan Ketua LSM Lang Laut ke Polres Lingga atas Dugaan Pengancaman dan Penyerangan Bawa Senjata Tajam

Berita Terbaru

Dekranasda Lingga Resmi Dilantik, Wujudkan Kerajinan Lokal Berdaya Saing Global | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Dekranasda Lingga Resmi Dilantik, Wujudkan Kerajinan Lokal Berdaya Saing Global

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:45 WIB