BKN Terapkan 10 Kebijakan Baru untuk Efisiensi Anggaran, ASN Hanya Ngantor 3 Hari Seminggu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKN, Zudan Arif | f. Ist

Kepala BKN, Zudan Arif | f. Ist

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional tanpa mengurangi produktivitas pegawai.

Selain kebijakan WFA, BKN juga menetapkan sembilan kebijakan lainnya yang bertujuan untuk memperkuat efisiensi dan efektivitas kerja, yaitu:

  1. Peniadaan jam kerja fleksibel.
  2. Penerapan skema kerja efisien dengan kombinasi WFO dan WFA.
  3. Penguatan sistem pelaporan kinerja harian yang konkret.
  4. Pembatasan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri.
  5. Optimalisasi koordinasi melalui media daring untuk mengurangi pertemuan fisik.
  6. Efisiensi dalam penggunaan listrik dan energi di lingkungan kerja.
  7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan tanpa mengorbankan profesionalisme.
  8. Penggunaan anggaran secara efektif sesuai kebutuhan prioritas.
  9. Penguatan kerja sama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik (good governance).
  10. Kantor regional BKN diwajibkan memastikan konsultasi kepegawaian dapat diselesaikan di masing-masing wilayah kerja tanpa harus ke pusat.
Baca Juga:  Pemkab Lingga Serahkan DPA 2025 Senilai Rp1,018 Triliun, Bupati M. Nizar Tegaskan Pentingnya Efisiensi Anggaran 

Dengan diterapkannya kebijakan ini, BKN berharap dapat memberikan contoh bagi instansi pemerintahan lainnya dalam mengelola anggaran secara lebih bijak dan efisien, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harap Bersabar! SK PPPK 2024 Terbit Maret 2026, CPNS Mulai Diangkat Oktober Tahun Ini
BGP Kepri dan FKIP UMRAH Bersinergi Tanggapi Keluhan Lulusan PPG
Parkir Sembarangan di Pelabuhan Jagoh Ganggu Akses Ambulans, Warga Minta Penertiban
Masyarakat Kelurahan Sungai Lumpur Gotong Royong Bangun Gerbang Tujuh Likur Lampu Colok
Presiden Prabowo Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa di Indonesia
Gubernur Ansar Upayakan Dana Insentif Daerah untuk Pembangunan Kepri
Kemenag Kepri Sebut 54 Persen Jamaah Sudah Lunasi Biaya Haji 2025
Bupati dan Wakil Bupati Lingga Gelar Rakor Perdana: Fokus Maksimalkan Anggaran dan Sinkronisasi Visi Misi
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 10:59 WIB

Harap Bersabar! SK PPPK 2024 Terbit Maret 2026, CPNS Mulai Diangkat Oktober Tahun Ini

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:33 WIB

BGP Kepri dan FKIP UMRAH Bersinergi Tanggapi Keluhan Lulusan PPG

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:56 WIB

Parkir Sembarangan di Pelabuhan Jagoh Ganggu Akses Ambulans, Warga Minta Penertiban

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:50 WIB

Masyarakat Kelurahan Sungai Lumpur Gotong Royong Bangun Gerbang Tujuh Likur Lampu Colok

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:59 WIB

Presiden Prabowo Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa di Indonesia

Berita Terbaru

BGP Kepri dan FKIP UMRAH Bersinergi Tanggapi Keluhan Lulusan PPG | f. Cahyo

Seputar KEPRI

BGP Kepri dan FKIP UMRAH Bersinergi Tanggapi Keluhan Lulusan PPG

Rabu, 5 Mar 2025 - 15:33 WIB