BKN Terapkan 10 Kebijakan Baru untuk Efisiensi Anggaran, ASN Hanya Ngantor 3 Hari Seminggu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKN, Zudan Arif | f. Ist

Kepala BKN, Zudan Arif | f. Ist

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional tanpa mengurangi produktivitas pegawai.

Selain kebijakan WFA, BKN juga menetapkan sembilan kebijakan lainnya yang bertujuan untuk memperkuat efisiensi dan efektivitas kerja, yaitu:

  1. Peniadaan jam kerja fleksibel.
  2. Penerapan skema kerja efisien dengan kombinasi WFO dan WFA.
  3. Penguatan sistem pelaporan kinerja harian yang konkret.
  4. Pembatasan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri.
  5. Optimalisasi koordinasi melalui media daring untuk mengurangi pertemuan fisik.
  6. Efisiensi dalam penggunaan listrik dan energi di lingkungan kerja.
  7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan tanpa mengorbankan profesionalisme.
  8. Penggunaan anggaran secara efektif sesuai kebutuhan prioritas.
  9. Penguatan kerja sama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik (good governance).
  10. Kantor regional BKN diwajibkan memastikan konsultasi kepegawaian dapat diselesaikan di masing-masing wilayah kerja tanpa harus ke pusat.
Baca Juga:  DLH Lingga Prioritaskan Perbaikan Bak Kontainer Sampah Rusak, Fokus Tahap Awal di Dabo Singkep

Dengan diterapkannya kebijakan ini, BKN berharap dapat memberikan contoh bagi instansi pemerintahan lainnya dalam mengelola anggaran secara lebih bijak dan efisien, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Berita Terbaru