Berkas Perkara Penipuan Berkedok Investasi BNI Life Tersangka SR Resmi P-21, Proses Hukum Memasuki Babak Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidum Kejari Lingga, Dhonny Armandos | f. Wandy

Kasi Pidum Kejari Lingga, Dhonny Armandos | f. Wandy

Namun, pada pengajuan terakhir, JPU menyatakan berkas tersebut telah memenuhi persyaratan.

“Iya benar bang, sekitar satu atau dua minggu yang lalu kita sudah menetapkan P-21 untuk berkas perkara penipuan terhadap tersangka SR,” ujar Kasi Pidum Kejari Lingga, Dhonny Armandos, saat ditemui di kantornya, Senin (11/8/2025).

Saat ini, SR telah kembali ke rumah setelah menjalani masa tahanan 60 hari sejak penetapannya sebagai tersangka. Meski demikian, proses hukum belum selesai.

“Kami masih menunggu penyerahan bukti dan tersangka (Tahap II) oleh tim penyidik Polres Lingga. Setelah penyerahan Tahap II nanti, baru kita akan melakukan penahanan terhadap SR,” tambah Dhonny.

Baca Juga:  Temui Pensiunan ASN Polri dan Warakawuri Polres Lingga, Kapolres: Ini Bentuk Penghormatan dan Pererat Silaturahmi

Dengan ditetapkannya P-21, kasus penipuan yang mencoreng nama BNI Life ini resmi memasuki babak baru. SR akan segera menghadapi persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Nyanyang Haris: Iduladha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Tentang Keikhlasan untuk Sesama
Momen Idul Adha 1447 H, Sekda Lingga H. Armia Pilih Sholat Bersama Masyarakat Dusun Kado
Takbir Bergema di Bumi Bunda Tanah Melayu, Pawai Keliling di Daik Lingga Disambut Antusias Masyarakat
Gema Takbir Menggetarkan Dabo Singkep, Wagub Kepri Lepas Pawai Idul Adha 1447 H
Kisah Rustina di Hari Raya Idul Adha: Ketupat, Sambal Lengkong, dan Impian Berangkat Haji
Jelang Iduladha 1447 H, DPKP Lingga Catat Ketersediaan 415 Hewan Kurban
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:26 WIB

Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:04 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:56 WIB

Nyanyang Haris: Iduladha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Tentang Keikhlasan untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:50 WIB

Momen Idul Adha 1447 H, Sekda Lingga H. Armia Pilih Sholat Bersama Masyarakat Dusun Kado

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:36 WIB

Takbir Bergema di Bumi Bunda Tanah Melayu, Pawai Keliling di Daik Lingga Disambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru