Selain isu tunjangan, BEM STISIP juga mendorong agar pemerintah daerah bersama DPRD Lingga segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang jaminan dan perlindungan kerja bagi pemuda tempatan.
Farhan menilai, hal ini penting mengingat saat ini Pemerintah Kabupaten Lingga sedang berupaya menarik investasi dan membuka peluang kerja melalui masuknya perusahaan ke wilayah Lingga.
“Kami tidak ingin hanya menjadi penonton. Ketika perusahaan berinvestasi dan membuka lapangan kerja, pemuda tempatan juga harus mendapat kesempatan yang sama. Jangan sampai hanya kelompok tertentu yang direkrut,” tegasnya lagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya Perda tersebut, lanjut Farhan, pemerintah daerah dapat menjamin agar setiap masyarakat, terutama generasi muda Lingga, memiliki hak yang sama untuk bekerja di daerah sendiri.
BEM STISIP Bunda Tanah Melayu berharap agar DPRD Kabupaten Lingga segera memberikan tanggapan terhadap surat permohonan audiensi yang telah mereka ajukan.
“Kami berharap agar DPRD Lingga segera menindaklanjuti surat kami. Audiensi ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi masyarakat Kabupaten Lingga secara keseluruhan,” pungkas Farhan.
Sikap kritis mahasiswa STISIP Bunda Tanah Melayu ini mencerminkan semangat kontrol sosial terhadap kebijakan publik di daerah.
Desakan agar DPRD Lingga transparan dan responsif diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara lembaga legislatif dan masyarakat, terutama generasi muda yang peduli terhadap masa depan daerahnya.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2

















