“Kami memiliki data lengkap terkait hasil pengawasan, dan itu akan menjadi dasar kami dalam memberikan keterangan kepada MK,” tegasnya.
Langkah gugatan ke MK merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk menyelesaikan sengketa Pilkada. Fidya mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan keputusan terbaik sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan profesionalitas selama proses ini berlangsung. Hal ini untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan Pilkada tetap terjaga.
Penulis : Ivantri Gustianda
Halaman : 1 2