ASN Korupsi Wajib Dipecat: Daerah Lain Sudah Tegas, Lingga Masih Toleran?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Redaksi terkait ASN Korupsi Wajib Dipecat | Redaksi

Gambar ilustrasi Redaksi terkait ASN Korupsi Wajib Dipecat | Redaksi

4. Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (2021)

Kasus Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk yang terjerat suap jual beli jabatan menjadi perhatian nasional. Setelah divonis bersalah, ia langsung diberhentikan dengan tidak hormat dari ASN, mengikuti ketentuan perundang-undangan.

Kondisi di Kabupaten Lingga

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda dengan daerah-daerah tersebut, di Kabupaten Lingga masih ada ASN yang sudah divonis kasus korupsi, menjalani hukuman penjara, bahkan sudah selesai menjalani masa tahanan, namun tetap kembali bekerja sebagai ASN aktif.

Mereka bahkan tetap menerima gaji dari negara, meski dasar hukum jelas menyatakan ASN koruptor wajib diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca Juga:  Melalui Jumat Curhat, Kapolres Lingga Dengar Langsung Keluhan Masyarakat Desa Sungai Pinang

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat Lingga. Apakah pemerintah daerah serius menjalankan aturan hukum yang berlaku, atau justru membiarkan pelanggaran terjadi dengan dalih pertimbangan tertentu?

Sejumlah tokoh masyarakat di Lingga menilai hal ini dapat merusak kepercayaan publik.

“Kalau di daerah lain ASN korupsi langsung dipecat, kenapa di Lingga malah dibiarkan tetap bekerja? Ini jelas tidak adil dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar salah seorang warga Dabo Singkep.

Baca Juga:  Sekda Lingga Pimpin Rapat Persiapan TPP 2026, Pastikan Sesuai Regulasi dan Dorong Kemandirian Fiskal

Publik mendesak Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera menindaklanjuti aturan pemecatan ASN korupsi.

Selain untuk menegakkan hukum, langkah ini juga penting demi menjaga wibawa pemerintah daerah dan memberikan contoh nyata bahwa korupsi tidak mendapat tempat di tubuh ASN.

Jika tidak ada tindakan tegas, Lingga berpotensi menjadi daerah yang dianggap tidak serius dalam menegakkan aturan, apalagi isu korupsi sudah menjadi perhatian nasional.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB