ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

ASN Korupsi di Lingga Tetap Bekerja, BKPSDM Mengaku Tak Berani Buka Jumlah Kasus | f. Red

Masyarakat pertanyakan keseriusan Pemkab Lingga dalam menegakkan aturan pemecatan ASN koruptor, meski dasar hukum sudah jelas.

Ihand.id – Lingga – Isu pemberantasan korupsi di tubuh aparatur sipil negara (ASN) kembali memantik perhatian publik.

Kali ini sorotan tertuju pada Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, di mana sejumlah ASN yang pernah divonis kasus korupsi dan menjalani hukuman, justru tetap kembali aktif bekerja sebagai pegawai negeri sipil.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Lingga), Said Ibrahim, saat dikonfirmasi pada Senin (15/9/2025) mengaku tidak berwenang menyampaikan jumlah ASN yang terlibat.

Menurutnya, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Bupati Lingga.

“Saya tidak berhak menjawab pertanyaan tersebut. Silakan ditanyakan langsung kepada Bupati, karena finalnya ada di beliau,” ujar Said Ibrahim.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat. Pasalnya, hingga kini BKPSDM Lingga belum menindaklanjuti aturan yang jelas mewajibkan pemecatan ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Pengangkatan CASN Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026 Jadi Trending! Netizen Protes & Tagar #SaveCASN2024 Viral Dengan Pita Hitam

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, setiap ASN yang sudah divonis bersalah kasus korupsi dan putusannya berkekuatan hukum tetap (inkracht) wajib diberhentikan dengan tidak hormat.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Berita ini 274 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB