Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Harus Mundur Dari Jabatan Jika Ikut Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Penjabat kepala daerah harus mundur dari jabatan apabila ingin mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada). Pernyataan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada rapat koordinasi melalui konferensi video (zoom meeting), Kamis (28/03/2024) lalu.

“Penjabat kepala daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada, jika ingin ikut pilkada,” ujarnya memimpin konferensi video yang dihadiri para Pj kepala daerah seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Bupati Nizar dan Sejumlah Kepala Daerah Ikuti Retret di Magelang

Penjabat kepala daerah ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah, jelas Mendagri, tidak menggunakan jabatan untuk politik praktis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh penjabat kepala daerah harus bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada,” ujarnya.

Baca Juga:  Debat Publik Pilkada Lingga: Nizar-Novrizal Usung Kepemimpinan Beradab Sebagai Pilar Masa Depan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat kerja sebagai sarana optimalisasi kinerja penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota, menyangkut isu strategis yang menyangkut pelaksanaan pilkada, serta tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penjabat kepala daerah terancam sanksi yang maju ikut bertarung pada pilkada serentak,” tegas Tito Karnavian.(red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dabo Master 3 Resmi Bergulir, Arena Wisma Ria Bergemuruh oleh Semangat Juara Muda
Diskominfo Lingga Rayakan HUT RI ke-80 dan Milad ke-5 dengan Family Fun Day di Pantai Armifa
Danlanal Dabo Singkep Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-64 di Lapangan Implasemen Dabo
Kadisperindagkop Lingga Apresiasi Profesionalisme Polairud Polres Lingga Bongkar Kasus 22 Dus Bir di Mobil Pickup
Polres Lingga Tegas Selidiki Kasus Pickup Terguling di Roro Jagoh, Temukan 22 Kotak Bir Kaleng
Semarak Museum Linggam Cahaya 2025: Generasi Muda Lingga Diajak Cintai Warisan Bunda Tanah Melayu
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Besar Nasional Penurunan Stunting, Bupati Nizar Dampingi Tim Verifikasi
Kasat Polairud Polres Lingga Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol di Pickup Terguling Pelabuhan Roro Jagoh
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Dabo Master 3 Resmi Bergulir, Arena Wisma Ria Bergemuruh oleh Semangat Juara Muda

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Diskominfo Lingga Rayakan HUT RI ke-80 dan Milad ke-5 dengan Family Fun Day di Pantai Armifa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Danlanal Dabo Singkep Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-64 di Lapangan Implasemen Dabo

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Kadisperindagkop Lingga Apresiasi Profesionalisme Polairud Polres Lingga Bongkar Kasus 22 Dus Bir di Mobil Pickup

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Polres Lingga Tegas Selidiki Kasus Pickup Terguling di Roro Jagoh, Temukan 22 Kotak Bir Kaleng

Berita Terbaru