Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Harus Mundur Dari Jabatan Jika Ikut Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Penjabat kepala daerah harus mundur dari jabatan apabila ingin mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada). Pernyataan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada rapat koordinasi melalui konferensi video (zoom meeting), Kamis (28/03/2024) lalu.

“Penjabat kepala daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada, jika ingin ikut pilkada,” ujarnya memimpin konferensi video yang dihadiri para Pj kepala daerah seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Uruguay Juara Dunia U-20 Usai Kalahkan Italia 1-0

Penjabat kepala daerah ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah, jelas Mendagri, tidak menggunakan jabatan untuk politik praktis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh penjabat kepala daerah harus bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada,” ujarnya.

Baca Juga:  Hutan Mangrove Desa Mamut Hampir Punah, Kades : Kita Sesalkan Kinerja Pihak Koperasi Dapur Arang

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat kerja sebagai sarana optimalisasi kinerja penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota, menyangkut isu strategis yang menyangkut pelaksanaan pilkada, serta tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penjabat kepala daerah terancam sanksi yang maju ikut bertarung pada pilkada serentak,” tegas Tito Karnavian.(red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Novrizal Koordinasi ke BWS Sumatera IV, Dorong Percepatan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir
Pemkab Lingga Resmi Tutup Musrenbang RKPD 2027
Kemarau 3 Bulan Tak Kunjung Hujan, Warga Singkep Barat Gelar Sholat Istisqo Bersama
Harga Sembako di Pasar Dabo Singkep Turun Jelang Ramadhan 1447 H, Namun Pasar Justru Sepi Pembeli
Sambut Ramadhan 1447 H, Disdikpora Lingga Kurangi Jam Pelajaran dan Fokuskan Kegiatan Keagamaan
Vatawari Nahkodai PBJI Lingga 2026-2030, Siap Bawa Jujitsu Lingga Berprestasi di Porprov Kepri
Sambut Ramadhan 1447 H, Camat Singkep Barat Susi Yenty Pimpin Goro Bersihkan TPU
Dekranasda Lingga Gelar Silaturahmi Sambut Ramadhan 1447 H
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:13 WIB

Wabup Lingga Novrizal Koordinasi ke BWS Sumatera IV, Dorong Percepatan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Lingga Resmi Tutup Musrenbang RKPD 2027

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:54 WIB

Kemarau 3 Bulan Tak Kunjung Hujan, Warga Singkep Barat Gelar Sholat Istisqo Bersama

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:44 WIB

Harga Sembako di Pasar Dabo Singkep Turun Jelang Ramadhan 1447 H, Namun Pasar Justru Sepi Pembeli

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Disdikpora Lingga Kurangi Jam Pelajaran dan Fokuskan Kegiatan Keagamaan

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Lingga resmi menutup Musrenbang RKPD 2027 di Aula Kantor Bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Resmi Tutup Musrenbang RKPD 2027

Jumat, 13 Feb 2026 - 21:02 WIB