Tampar Siswa, Oknum Kepala Sekolah di Singkep Barat Akan Dilaporkan ke Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Seorang oknum kepala sekolah dasar 010 Singkep Barat diduga memukul seorang siswa dengan menggunakan tangan berujung akan dilaporkan ke polisi.

Hal ini diungkapkan oleh Ayah korban, Ruslan, dimana ia tak terima anaknya dipukul oleh oknum kepala sekolah menggunakan tangan sebanyak tiga kali pukulan.

Tepatnya peristiwa tersebut terjadi saat istirahat di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Senin (18/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui tindakan kekerasan tersebut dialami oleh seorang siswa MS (11) yang kini duduk di bangku kelas V SD 010 Singkep Barat.

Menurut Ruslan pemukulan terjadi pada saat anaknya sedang bercekcok dengan teman sebayanya.

Baca Juga:  Warga Dipukul Saat Hentikan Loading Bauksit, Aksi Premanisme Subkon PT Hermina Jaya Dikecam!

Namun ketika oknum kepala sekolah tersebut melihat, anak korban langsung dibawa ke ruangan langsung menampar anal tersebut sebanyak tiga kali.

“Anak saya saat ini sedang cecok dengan teman sebayanya, namun kepala sekolah ini langsung membawa anak saya keruangan dan langsung menampar anak saya sebanyak 3 kali,” kata Ruslan.

Dikatakan Ruslan bahwa, setelah anaknya ditampar, ia mengeluh kesakitan dibagian kepala sehingga mengharuskan istrinya membeli obat.

“Sekarang kondisi anak saya mengalami kesakitan di bagian kepala,” ujarnya

Ruslan menegaskan, kalaupun anaknya salah dapat lah diberikan hukuman bukan malah di tampar.

“Karena ini sudah masuk ranah kekerasan terhadap anak. Saya bapaknya saja tidak pernah menampar anak saya. Kalau memang mau di marah silahkan, asal jangan main kekerasan,” jelasnya

Baca Juga:  Geledah Kantor Bagian Umum, Tim Pidsus Kejari Lingga Temukan Kupon dan Stempel Perusahaan

Saat dilakukan konfirmasi melalui telpon dan whatsapp kepada oknum kepala sekolah berinisial U membenarkan bahwa ia menampar anak korban, dengan alasan mencari jawaban siapa yang benar dan siapa salah.

“Karena mereka berdua ini kelahi, jadi saya menampar hanya satu kali untuk mencari jawaban dari kedua anak tersebut dan akhirnya mereka mengakui,” katanya.

Atas peristiwa tersebut ayah korban berencana akan membawa permasalahan tersebut ke pihak kepolisian. (Wn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB