Tegas, LAM Kepri Keluarkan Maklumat Tolak Relokasi Kampung Tua Masyarakat Melayu di Rempang dan Galang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 September 2023 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Sikap tegas ditunjukkan oleh Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau dengan mengeluarkan maklumat tentang relokasi masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Galang.

Berdasarkan hasil musyawarah Pengurus Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 bersamaan dengan 22 Syafar 1445 Hijriyah Di Kantor Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Maklumat LAM Kepri terkait Relokasi Kampung tua Masyarakat Melayu di Rempang dan Galang (foto: ist)

Diputuskan beberapa hal terkait relokasi masyarakat Melayu di Rempang dan Galang yaitu :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau sebagai payung negeri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan disegala bidang baik di pusat maupun di daerah.

Baca Juga:  Polres Lingga Gelar Pelepasan Purnatugas Anggota Polri

2. Batalkan rencana relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

3. Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

4. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat pulau Rempang dan pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 dan 8 September 2023 sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.

5. Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan semua Stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Resmikan Pulau Penyengat Sebagai Desa Terbaik Dalam ADWI 2023

6. Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Maklumat tersebut ditandatangani langsung oleh ketua LAM Kepri, Dato’ Sri Setia Utama, H. Abd. Razak AB dan sekretaris yaitu Dato’ Wira Setia Laksana, H. Raja Al Hafiz, SE. (CA)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap
Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B
Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat
Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:41 WIB

Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap

Kamis, 2 April 2026 - 21:19 WIB

Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal

Kamis, 2 April 2026 - 15:09 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Berita Terbaru