Tegas, LAM Kepri Keluarkan Maklumat Tolak Relokasi Kampung Tua Masyarakat Melayu di Rempang dan Galang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 September 2023 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Sikap tegas ditunjukkan oleh Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau dengan mengeluarkan maklumat tentang relokasi masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Galang.

Berdasarkan hasil musyawarah Pengurus Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 bersamaan dengan 22 Syafar 1445 Hijriyah Di Kantor Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Maklumat LAM Kepri terkait Relokasi Kampung tua Masyarakat Melayu di Rempang dan Galang (foto: ist)

Diputuskan beberapa hal terkait relokasi masyarakat Melayu di Rempang dan Galang yaitu :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau sebagai payung negeri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan disegala bidang baik di pusat maupun di daerah.

Baca Juga:  Aksi Demo Aliansi Pemude Melayu di BP Batam Batal, Ini Alasannya

2. Batalkan rencana relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

3. Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

4. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat pulau Rempang dan pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 dan 8 September 2023 sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.

5. Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan semua Stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan.

Baca Juga:  Perhimpunan zuriat Kesultanan riau lingga Minta tinjau kembali Relokasi kampung tua rempang dan Galang

6. Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Maklumat tersebut ditandatangani langsung oleh ketua LAM Kepri, Dato’ Sri Setia Utama, H. Abd. Razak AB dan sekretaris yaitu Dato’ Wira Setia Laksana, H. Raja Al Hafiz, SE. (CA)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru