Kunjungi Kepri, Mahfud Tegaskan Pengiriman PMI Tidak Boleh Ada Yang Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 April 2023 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menegaskan terkait pengiriman atau penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri tidak boleh lagi ada yang melalui jalur ilegal dan semuanya harus sesuai dengan peraturan berlaku.

Hal ini disampaikan Mahfud usai membuka forum diskusi publik berjudul Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia yang diprakarsai oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kamis (6/4/2024).

Baca Juga:  Dialog Pemerintah Daerah, DPRD Lingga dan Ormas: Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah

“Kita sesuaikan dengan aturan saja, tidak boleh ada yang ilegal dan itu nanti kita diskusikan bersama. Keluhan masyarakat dari diskusi ini kita dengarkan, kemudian kita akan menata lebih bagus terkait bagaimana sistem dan aturan (PMI) ini,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara ke-77, Kapolda Kepri Tanam Ribuan Mangrove

Dari sejumlah nama tersebut ia menyebut terdapat keterlibatan oknum aparat dan masyarakat dalam jaringan sindikat tersebut.

“Oknumnya sudah mulai kita identifikasi, sindikatnya juga sudah kita ketahui,” jelasnya.

Bahkan Mahfud dengan keras mengatakan bahwa pemerintah tidak akan main-main terkait isu perdagangan orang ini.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Pemkab Lingga dan BP Batam Bahas Pemanfaatan Air Baku Sungai Jelutung untuk Pengembangan Infrastruktur
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WIB

PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa

Berita Terbaru

Bapenda Lingga bersama DPRD Kepri membahas lambatnya kajian HPM pasir kuarsa yang dinilai berdampak pada investasi tambang dan potensi PAD daerah | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WIB